Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polres Parepare Rilis 44 Kg Sabu, Selamatkan 217 Ribu Jiwa, Wali Kota Tasming Hamid Beri Apresiasi
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polres Parepare Rilis 44 Kg Sabu, Selamatkan 217 Ribu Jiwa, Wali Kota Tasming Hamid Beri Apresiasi

Diterbitkan 18 September 2025
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Polres Parepare kembali merilis penangkapan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah fantastis, kali ini mengamankan sekira 44 kg (43,9kg).
Sebulan terakhir ini telah mengamankan 64 kg, sebelumnya 20 kg telah diamankan juga jenis narkoba yang sama.

Konferensi pers yang dihadiri sejumlah petinggi Polres Parepare juga dihadiri Wali Kota Parepare H Tasming Hamid.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda membeberkan kronologi penangkapan tersebut, pada 5 September di kawasan pelabuhan Nusantara Parepare melakukan pengintaian terhadap kapal penumpang Aditya dari Kalimantan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya penumpang kapal KM Aditya dari Kalimantan yang mencurigakan,” ujarnya.

Setiba di Pelabuhan Nusantara Parepare tim personel Polres Parepare langsung mengintai calon tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap orang’ tersebut, ditemukan 44 bungkusan teh berlabel dari Cina. Dari hasil pemeriksaan uji Laboratorium, ditemukan positif narkoba jenis sabu seberat
43,900 gram atau hampir 44 kg.

Ini merupakan pengungkapan tersebar selama Polres ada. Tersangka inisial AA. Dari keterangan AA sebagai kurir di perintah seseorang inisial AS di Kalimantan. AA diminta membawa barang tersebut ke Pinrang tepatnya di depan taman makam pahlawan, namun belum diberitahu siapa yang akan mengambil barang tersebut.

“Tersangka AA, diarahkan membawa barang  tersebut ke Pinrang, namun tidak tahu siapa yang dikasi (barang tersebut),” katanya.

Tersangka ini mengaku akan diberi upah Rp.2 juta per bungkus, berarti totalnya Rp.88 juta.

Dari hasil penangkapan ini, dengan total nilai Rp 44 miliar, bisa menyelamatkan sekitar 217.000 anak bangsa bila itu sudah dipaket kecil-kecil.

Tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 dengan ancaman hukuman mati. Kapolres juga mengakui cukup sulit melacak jaringan tersangka karena minimnya informasi.

Sementara Wali Kota Parepare H Tasming Hamid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi besar kepada Kapolres Parepare beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba tersebut.

“Atas nama pemerintah mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih telah menggagalkan Narkoba yang banyak. Dan telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari barang haram tersebut,” bener Tasming.

Mudah mudahan ini menjadi langkah awal membasmi peredaran narkoba di Kota Parepare. Tasming juga mengimbau kepada masyarakat senantiasa pro aktif melaporkan atau memberi informasi kepada kepolisian terkait adanya kecurigaan peredaran narkoba.

“Mari masyarakat proaktif memberi informasi terkait peredaran narkoba. Kita ingin bagaiman Parepare bebas dari Narkoba,” tutup Tasming. (*)

TAGGED:Narkobapolres Pareparesabu 44 kg
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid
BERITA 16 November 2025
KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 
BERITA 15 November 2025
Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama
BERITA 15 November 2025
Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 
BERITA 14 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final

14 November 2025
BERITA

Humas IKP Barru Kembali Raih Peringkat Pertama Nasional AKP Kategori Kabupaten/Kota

14 November 2025
BERITA

Wabup Barru Abustan Hadiri Rakorda Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

13 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Lewat Dua Rakor Nasional Strategis, Pendidikan dan graria

13 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account