Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polsek Tinambung Klarifikasi Pemilik Akun Asri Ani Terkait Postingannya di Medsos Menyinggung Institusi Polri
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polsek Tinambung Klarifikasi Pemilik Akun Asri Ani Terkait Postingannya di Medsos Menyinggung Institusi Polri

Diterbitkan 1 Januari 2025
Bagikan

POLMAN,KORIDOR.ID,– Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar (Polman),mengklarifikasi seorang warga yang diduga mengunggah postingan di media sosial Facebook yang dianggap menyinggung institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Mapolsek Tinambung Kec. Tinambung Kab. Polman. Rabu (01/01/24)

Klarifikasi ini dilakukan setelah pihak Polsek menerima laporan mengenai unggahan yang dinilai tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku.

Kapolsek Tinambung Iptu Haspar di dampingi Aparat desa Bala Usman bersama tim, memanggil warga yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan terkait isi postingannya yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sehubungan dengan adanya postingan dari Pr.Asriani (21) di akun Facebooknya yang bernama “Asri Ani” mengatakan “Ededeh bemana caranya mau natngkap nha bku Cs i sma polisi” yang menyinggung atau mencemarkan institusi Kepolisian maka yang bersangkutan dengan rasa sadar meminta kepada aparat Desa Bala untuk didampingi guna klarifikasi dan meminta maaf kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tinambung.

Selain itu Pr.Asriani menjelaskan bahwa hal tersebut di lakukan karena khilaf dan tidak ada maksud tertentu serta tidak bermaksud untuk menjatuhkan institusi Kepolisian serta tidak mengetahui pasti tentang peristiwa begal yang terjadi di Palippis Desa Bala Kec. Balanipa Kab. Polman Prov. Sulbar.

Kapolsek Tinambung Iptu Haspar, dalam keterangannya, menyatakan bahwa klarifikasi dilakukan untuk mencari kebenaran dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan akibat postingan tersebut.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan antarwarga dan menghormati instansi negara, khususnya Polri, yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, pihak Polsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, mengingat pengaruhnya yang sangat besar dalam membentuk opini publik.

Polsek Tinambung berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di platform daring.

Proses klarifikasi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026
Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
BERITA

Babinsa Koramil 1405-01/Ujung Latih Siswa SMP Negeri 1 Parepare Baris Berbaris 

29 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account