Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polsek Tinambung Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Pambusuang
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polsek Tinambung Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Pambusuang

Diterbitkan 18 September 2025
Bagikan

POLMAN — Polsek Tinambung melaksanakan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Babalembang, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, pada Rabu (18/9/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Firmansyah, SH, didampingi Kanit Intelkam, Kanit Provos, Ka SPKT, Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Tinambung.

Kasus berawal pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 sekitar pukul 14.00 Wita, terjadi perselisihan paham antara Agussalim dengan Ahmad Sukriadi dan hampir menyebabkan perkelahian diantara kedua belah pihak namun pada saat itu mereka dilerai oleh masyarakat setempat.

Pada hari selasa tanggal 16 September 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, Agussalim yang sedang nongkrong bersama teman temanya di Dusun Babalembang Desa Pambusuang Kec Balanipa, kembali bertemu dengan Ahmad Sukriadi dimana pada saat itu tiba-tiba langsung menendang kaki dari Agussalim sembari mengajaknya untuk duel.

Tidak terima dengan perlakuan Ahmad Sukriadi, Agussalim, langsung melakukan balasan sehingga terjadilah duel antara Lk. Agussalim dengan Ahmad Sukriadi.
Dalam keadaan masih berduel, saudara Dari Agussalim yakni Lk. Muhammad Rivai tiba-tiba muncul dan lansung membantu saudaranya dengan cara melakukan pemukulan terhadap Ahmad Sukriadi.

Ahmad Sukriadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tinambung.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, di mana pihak terduga pelaku mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya sehingga di Buatkan Pernyataan damai dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Tinambung mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan menghindari tindakan main hakim sendiri.(Rls)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel
BERITA 21 Desember 2025
Hadiri Hari Juang Infanteri, Andi Ina Apresiasi Kinerja TNI Menjaga Keamanan 
BERITA 19 Desember 2025
Tim Kemanusiaan Pemkab Barru Tiba di Lokasi Bencana Sumatera, Menyerahkan Langsung Bantuan dan Ikut Membantu
BERITA 19 Desember 2025
KPU Parepare  Sosialisasi PAW Anggota DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL
BERITA 18 Desember 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Andi Ina di Konferensi PGRI Barru: Guru Merupakan Investasi Strategis, dan Kunci Kemajuan Daerah 

18 Desember 2025
BERITA

FPLB: Aliran Air Keruh di Latimojong Dipicu Curah Hujan Tinggi

18 Desember 2025
BERITA

Wali Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Parepare: Komitmen Bersama Proses Tindak Kejahatan Hingga Tuntas

18 Desember 2025
BERITA

Program Rabu Bersih Andi Ina: Bersih dan Tertata, Ciptakan Kenyamanan dan Produktivitas Kerja

18 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account