Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polsek Tinambung Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Pambusuang
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polsek Tinambung Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Pambusuang

Diterbitkan 18 September 2025
Bagikan

POLMAN — Polsek Tinambung melaksanakan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Babalembang, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, pada Rabu (18/9/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Firmansyah, SH, didampingi Kanit Intelkam, Kanit Provos, Ka SPKT, Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Tinambung.

Kasus berawal pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 sekitar pukul 14.00 Wita, terjadi perselisihan paham antara Agussalim dengan Ahmad Sukriadi dan hampir menyebabkan perkelahian diantara kedua belah pihak namun pada saat itu mereka dilerai oleh masyarakat setempat.

Pada hari selasa tanggal 16 September 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, Agussalim yang sedang nongkrong bersama teman temanya di Dusun Babalembang Desa Pambusuang Kec Balanipa, kembali bertemu dengan Ahmad Sukriadi dimana pada saat itu tiba-tiba langsung menendang kaki dari Agussalim sembari mengajaknya untuk duel.

Tidak terima dengan perlakuan Ahmad Sukriadi, Agussalim, langsung melakukan balasan sehingga terjadilah duel antara Lk. Agussalim dengan Ahmad Sukriadi.
Dalam keadaan masih berduel, saudara Dari Agussalim yakni Lk. Muhammad Rivai tiba-tiba muncul dan lansung membantu saudaranya dengan cara melakukan pemukulan terhadap Ahmad Sukriadi.

Ahmad Sukriadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tinambung.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, di mana pihak terduga pelaku mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya sehingga di Buatkan Pernyataan damai dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Tinambung mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan menghindari tindakan main hakim sendiri.(Rls)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Desa Kadundung Jadi Role Model Hubungan Harmonis antara Masmindo, Pemerintah, dan Masyarakat
BERITA 7 November 2025
Tagline Bupati dan Wabup Barru “Okesi” Tenar di Kursus Kepemimpinan Kepala Daerah di Lemhanas
BERITA 7 November 2025
Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Meningkatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
BERITA 6 November 2025
Tasming Hamid Harap Turnamen Wali Kota Cup Usia Dini Lahirkan Bibit Muda Sepak Bola Nasional
BERITA 6 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Wali Kota Parepare Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Bahas Penataan dan Relokasi untuk Kenyamanan Pedagang dan Pengunjung 

6 November 2025
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Kembali Mendapat Kehormatan Mengikuti KPPD Angkatan II Lemhanas RI

7 November 2025
BERITA

Anak Muda Kreatif Luncurkan Website Halo Parepare, Tempat Promosi UMKM

5 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Siapkan Penataan Ulang Pasar UMKM untuk Optimalkan Aset dan Aktivitas Warga

5 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account