MAKASSAR, koridor.id — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Makassar menggelar Pameran Aksi Perubahan. Acara ini berlangsung di Lapangan Kantor PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Selasa 6 Desember 2022.
Terdapat 40 pejabat administrator yang mengikuti pameran itu, sebagai bagian akhir dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Salah satu yang menarik, adalah reformer asal Pemkab Enrekang, Umaruddin.
Kabag Umum Pemkab Enrekang ini, menggegas aplikasi SI-YANTI. Akronim dari sistem pelayanan penggunaan perlengkapan berbasis teknologi informasi.
“Lewat SI-YANTI, OPD Pemda dan masyarakat bisa melakukan peminjaman perlengkapan dan aset Pemda seperti ruangan, kursi, aula atau pendopo, kamar, hingga bus. Di aplikasi ini lengkap, apakah tersedia atau bisa dipakai, berapa unit, waktu penggunaan, dan sebagainya,” kata Umaruddin.
SI-YANTI menjawab salah satu tantangan Bagian Umum Sekretariat Daerah di era digital saat ini. Kebutuhan penggunaan aset serta perlengkapan membutuhkan inovasi berbasis teknologi informasi yang mengimbangi kecepatan era digital.
“Aksi perubahan ini memberi kemudahan, efisiensi dan efektifitas penggunaan aset Pemda. Tujuan utamanya tentu menghadirkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Ini semua merupakan perwujudan visi-misi Enrekang Maju, Aman, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan,” jelas Umaruddin.
Sekretaris PPSDM Kemendagri Regional Makassar T.R. Fahsul Falah menyampaikan ketertarikannya pada aplikasi SI-YANTI.
“Apakah aplikasinya bisa kami gunakan di kantor ini? Artinya kita duplikasi untuk layanan bagian umum di PPSDM ini ?,” tanya T.R. Fahsul saat mengunjungi stand SI-YANTI.
Kabag Umum Umaruddin pun mempersilahkan dengan senang hati. Justru, kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Enrekang ini, hal tersebut merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Enrekang jika aksi perubahannya dimanfaatkan.
Sementara Pj. Sekda Balikpapan Muhaimin yang menjadi penilai pada pameran tersebut, juga memberikan apresiasi saat mengunjungi stand SI-YANTI. Namun ia juga memberi koreksi. “Terutama bagaimana merespon kebutuhan mendesak dan tiba-tiba dari atasan yang ingin memakai aset dan perlengkapan, sementara sedang dipakai pihak lain,” jelasnya. (*)