Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: RDP Bersama SKPD, Komisi III DPRD Parepare Soroti Perizinan dan Reklame
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

RDP Bersama SKPD, Komisi III DPRD Parepare Soroti Perizinan dan Reklame

Diterbitkan 7 Maret 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Komisi III DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Parepare, di Ruang Komisi III, Senin (6/3/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, dihadiri Anggota Komisi III lainnya yakni Nasarong dan Kamaluddin Kadir.

Hadir, perwakilan dari Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH, dan Badan Keuangan Daerah (BKD). Tidak hadir, dari pihak Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan.

Ibrahim mengatakan, RDP ini membahas terkait perizinan, sekaligus mengklarifikasi terkait perizinan yang terbit khusus perumahan dan reklame.

“Dalam proses terbitnya perizinan itu, yang kami soroti yakni daerah-daerah yang berada pada bantaran sungai. Aritnya, sejauh mana sebetulnya ruang yang diberi batasan untuk pembangunan di bantaran sungai. Nah, berdasarkan penjelasan dari DLH, 10 meter jika tidak bertanggul, dan 5 meter yang bertanggul”, katanya.

Ibrahim menjelaskan, fakta yang terjadi di lapangan khususnya pembagunan di Perumahan Savaraz II, sudah tidak lagi berjarak, dan justru berhadapan dengan sungai.

“Inilah nanti kita mencoba ke depannya, untuk mempertanyakan statusnya sehingga perizinannya bisa terbit. Apalagi, kita belum melihat izinnya tersebut,” ungkap Legislator PAN ini.

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menerangkan, untuk dapat memaksimalkan pendapatan, pihaknya mendorong BKD agar membentuk tim di setiap kelurahan, untuk penertiban dan pengawasan reklame yang ada.

“Karena di situ potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa bertambah. Hanya saja, karena tidak adanya tim, dan tidak tertibnya kita dalam pelaksanaan tugas, sehingga penempatan iklan saat ini saya anggap tidak teratur,” tandasnya. (anj)

TAGGED:DPRD pareparereklame
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026
Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
BERITA

Babinsa Koramil 1405-01/Ujung Latih Siswa SMP Negeri 1 Parepare Baris Berbaris 

29 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account