Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: RDP DPRD Enrekang Ricuh, Peserta Naiki Meja Pimpinan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

RDP DPRD Enrekang Ricuh, Peserta Naiki Meja Pimpinan

Diterbitkan 15 September 2022
Bagikan

ENREKANG, koridor.id – Penyampaian aspirasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Enrekang berlangsung ricuh pada Hari Minggu 11 September lalu.

Salah satu warga peserta RDP, Rahmawati Karim malah mengamuk di ruang rapat DPRD. Dia bahkan sampai menaiki dan menduduki meja rapat.

Sekretaris DPRD Kadir Loga menyebut kelakuan Rahmawati yang ironisnya mantan komisioner KPU itu sudah di luar batas. Menyampaikan aspirasi itu wajar dan dijamin oleh UU, tetapi etika harus dijaga.

“Sebenarnya kalau persoalan etika, ini melanggar etika. Kalau yang lainnya itu kan lumrah namanya demo,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Kadir menyayangkan Rahmawati yang sampai menaiki meja pimpinan. Menurutnya, fasilitas itu juga milik masyarakat tidak boleh dirusak. Apalagi, kata dia, itu meja untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui DPRD.

“Andai ada fasilitas yang dia rusak pasti saya keberatan. Syukurlah tidak ada. Namun secara etika, menaiki dan memukul meja seharusnya tidak boleh. Itu kan meja terhormat. Sebagai mantan komisioner seharusnya dia paham itu,” urainya.

Kadir menjelaskan penyampaian aspirasi itu diterima anggota DPRD. Hanya saja, pimpinan DPRD yang ditunggu karena ada kesibukannya yang bersamaan.

“Ini hanya karena keterlambatan datang pimpinan. Sudah ada anggota dewan yang terima. Mereka merasa ini. Lagian juga kan saat itu hari libur,” jelasnya

Sebelumnya dalam RDP itu, Rahmawati berteriak di ruang rapat. Ia mengamuk karena pimpinan DPRD terlambat datang. Sampai dia menduduki meja pimpinan rapat.

“Kalau DPRD tidak bisa mengambil keputusan, maka kita ambil alih ini DPRD,” pekiknya.

AMPU datang menyampaikan aspirasi terkait pencabutan surat rekomendasi pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Pemkab Enrekang ke pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV untuk perluasan kebun sawit di Kecamatan Maiwa Enrekang.

Penyampaian aspirasi itu berlangsung DPRD Enrekang, Minggu 11 September 2022. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Apel Awal Tahun 2026, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
BERITA 6 Januari 2026
FPLB–KWLT Apresiasi Program PMT MDA, Angka Stunting di Latimojong Turun Signifikan
BERITA 5 Januari 2026
Wabup Abustan Hadiri Ulang Tahun Kapolres Barru: Sehat dan Sukses Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab
BERITA 5 Januari 2026
Pemkot Parepare Amankan Aset Eks Pasar Seni, Terbengkalai Puluhan Tahun Kini Dimanfaatkan Kembali untuk UMKM Masyarakat 
BERITA 2 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA UTAMA

Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

31 Desember 2025
BERITA UTAMA

Kolaborasi Disdik dan Jurnalis Parepare Kumpulkan Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh–Sumatera

12 Desember 2025
BERITA UTAMA

Tinjau Perbaikan Jalan, Tasming Hamid Ingatkan Bekerja Sesuai Standar

16 November 2025
BERITA UTAMA

Usai Rapat Tertutup, DPRD Hentikan Hak Interplasi, Wali Kota Parepare Apresiasi 

4 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account