Koridor.id PAREPARE – Polres Parepare merilis sejumlah penanganan kasus selama 2023 serta perbandingan tahun sebelumnya 2022.
Dari sejumlah kasus yang disebut, kasus korupsi dan narkotika yang mendapat respon pertanyaan dari jurnalis.
Konfrensi pers yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Arman Muis didampingi Wakapolres dan Kabag Ops Polres Parepare serta para kepala satuan (Kasat). Menyebutkan terdapat satu kasus korupsi di tahun 2023 dan dua kasus di tahun 2022.
“Kasus ini diantaranya dana Dinkes (dinas kesehatan) dan untuk detailnya nanti sama unit yang menangani (satreskrim),” Ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto menambahkan saat ini yang sementara di lidik, yakni penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI cabang Parepare. “Untuk kasus ini sejumlah saksi telah dipanggil dan, kerugian sekitar Rp 500 juta,” benernya.
Sementara untuk kasus korupsi pada tahun 2022 terdapat dua kasus, yakni, TIK Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan operasi tangkap tangan OTT.
Kemudian terkait kasus narkotik dan obat-obat terlarang (Narkoba) antara data tahun 2022 dan 2023 angkanya sama, yakni 58 Kasus.
“Untuk jenis kejahatan transnasional yaitu tindak pidana narkotika tidak mengalami perubaham tetap sebanyak 58 kasus, namun untuk presentase penyelesaian kasus tahun 2022 sebanyak 91.37 sedangkan tahun 2023 sebanyak 89.65%. dan untuk tunggakan perkara masih dalam proses sidik.” Ucap kapolres Parepare AKBP Arman Muis.
Kapolres mengurai, dari 58 kasus narkoba tersebut penyelesaian 91 persen pada tahun 2022, dan tahun 2023 selesai 52 kasus atau 80 persen. Menetapkan 72 tersangka untuk tahun 2022 dan 80 tersangka untuk tahun 2023.
Sabu tahun 2022 sebanyak 12 kg, tahun 2023 sebanyak 20 kg. Barang haram berikutnya adalah ganja 46.8469 gram ditahun 2022 sedangkan tahun 2023 sebanyak 545.2470 gram. Kemudian jenis ekstasi sebanyak 3000 pil untuk tahun 2022 saja.
Kasusus rata rata terjadi di area Pelabuhan Parepare kemudian dilakukan pengembangan hingga ke daerah lainnya.
“Parepare menjadi kota lintasan, terkait narkotika langkah dan upaya kita salah satunya sosialisasi ke semua kalangan melalui media dan tim gabungan provinsi dan kota, untuk meminimalisir atau antisipasi adanya edaran narkoba di wilayah kita,” AKBP Arman Muis. (Ki1)