Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Sat Res Narkoba Polres Polman Berhasil Mengamankan 2 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Sat Res Narkoba Polres Polman Berhasil Mengamankan 2 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Diterbitkan 1 Maret 2025
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Jumat (28/02/25)

Penangkapan tersebut dilakukan dalam sebuah operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Polewali oleh Sat Res Narkoba Polres Polman

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Res Narkoba, AKP Agustinus Pigay mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Masyarakat Sering terjadi transaksi Narkoba oleh sat narkoba polres polman melakukan penyelidikan di lokasi tempat yang dimaksud yakni di Kecamatan Polewali kabupaten polewali Mandar provinsi Sulawesi barat

Setibanya di salah satu gang yang di maksud kami mendapatkan seorang laki laki yang di duga membawa narkotika jenis sabu dan melakukan penggeledahan badan terhadap laki laki tersebut yang bernama HR (33) dan di temukan 4 ( Empat ) sachet yang berisikan narkotika jenis sabu pada saat diamankan oleh anggota sat resnarkoba polres polman dan berdasarakan hasil interogasi di TKP barang tersebut di peroleh dari BR (27)

Dilanjutkan pencarian terhadap BR Di rumahnya yg berada di Kecamatan Binuang Kab. Polewali mandar dan kemudian di temukan seorang laki laki bernama BR dan pada saat diamankan oleh anggota sat resnarkoba polres polman

Berdasarakan hasil interogasi di TKP bahwa benar BR yang telah memberikan barang narkotika jenis sabu tersebut ke HR setelah itu tersangka dan barang bukti di bawah ke polres polman tepatnya diruang sat resnakoba polres polman untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan 4 ( Empat ) saset kecil yg berisikan narkotika jenis sabu milik HR, 1 (satu) unit HP infinix milik BR, 1 (satu ) unit HP vivo milik BR, 1 (satu) unit HP merek OPPO milik HR dan 1 ( satu ) unit mobil Honda brio warna merah

Kedua tersangka, yang kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, akan dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Kasat Res Narkoba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, dan melaporkan segala informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026
Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
BERITA

Babinsa Koramil 1405-01/Ujung Latih Siswa SMP Negeri 1 Parepare Baris Berbaris 

29 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account