MAMUJU, koridor.id — Hari pertama masuk kerja, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD pada hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, Rabu, 26 April 2023.
Muhammad Idris menyampaikan tingkat kehadiran ASN lingkup Pemprov Sulbar mencapai 98 persen pada tujuh OPD yang Ia sudah tinjau.
Lanjut Sekprov menjelaskan, terdapat beberapa tidak hadir dengan keterangan sakit dan cuti itu menjadi hak bagi ASN. Jelasnya bagi yang tidak hadir tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan.
“Ada yang tidak hadir, ketidakhadiran ini menjadi catatan. Yang tidak ada keterangan ada pengurangan TPP, ini diatur dalam pergub,” tegas Idris. (Adv/rls)