PAREPARE, KORIDOR.ID – Pemerintah Kota Parepare melakukan serah terima hibah bangunan kepada Kejaksaan Negeri Parepare pada Kamis (30/01/2025).
Hibah senilai 2,3 miliar rupiah ini diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani kepada Kajari Parepare, Abdillah.
Acara serah terima yang disaksikan oleh Kadis PUPR, Bidang Aset dan seluruh Kasi Kejaksaan Negeri Parepare ini merupakan realisasi dari permohonan hibah yang diajukan pada tahun 2023. Pembangunan dilaksanakan pada 2024 dan diserahterimakan di awal 2025.
“Pemberian hibah ini merupakan bagian dari support sistem dalam mendukung aparat hukum menjalankan tugasnya. Kami berharap dengan adanya hibah ini dapat meningkatkan pelayanan kejaksaan untuk masyarakat,” ujar Abdul Hayat Gani.
Kajari Parepare, Abdillah, menyambut baik hibah tersebut mengingat institusinya mendapat tambahan 24 pegawai pada tahun 2024 dan akan menerima 30 pegawai baru lagi di tahun 2025.
“Alhamdulillah, dengan terbangunnya mes dan rumah dinas, semua pegawai dapat terakomodir dengan baik,” ungkapnya.
Bangunan hibah yang terdiri dari mes dan rumah dinas ini rencananya akan diresmikan oleh Kajati Sulsel dalam waktu dekat.
Abdillah menambahkan bahwa fasilitas ini tidak hanya bermanfaat bagi kejaksaan, tetapi juga mendapat apresiasi dari tamu yang berkunjung. (*)