Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Sosialisasi Pengawasan Pemilu; Pemkab Enrekang Ajak ASN dan Aparat Desa Jaga Netralitas
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Sosialisasi Pengawasan Pemilu; Pemkab Enrekang Ajak ASN dan Aparat Desa Jaga Netralitas

Diterbitkan 31 Oktober 2024
Bagikan

ENREKANG, koridor.id – Bawaslu Kabupaten Enrekang menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Lasharan Garden Kalosi, Selasa, 29 Oktober 2024.

Bawaslu menghadirkan Kadis Kominfo Enrekang Hasbar mewakili Pj Bupati dan Kordinator daerah akademi pemilu dan demokrasi Kabupaten Enrekang Suardi Mardua sebagai pemateri

Pesertanya berasal dari unsur kepala desa khususnya di Dapil 1 dan 2. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Enrekang Haslipa.

Hasbar membawakan areri Netralitas ASN dan Kades dalam Pilkada serentak 2024. Ia menekankan, pilkada yang berlangsung jurdil dan bermartabat dapat diwujudkan dengan ASN dan aparatur desa yang netral.

“netralitas dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dan memastikan pelayanan publik tetap obyektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik sehingga iklim pemilu yg sehat dan adil dapat menghindari konflik kepentingan yg dapat merusak reputasi institusi pemerintahan,” urai Hasbar.

Dengan demikian, netralitas ASN dan Aparat desa sangatlah penting guna menjaga demokrasi yg sehat dan transparan dan tetap menjaga posisi strategis mereka sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sikap profesionalisme dan etika birokrasi yg mulia.

Sementara Suardi Mardua mengatakan, pemilu dapat berjalan dengan baik jika sinergitas masyarakat dan penyelenggara pemilu bisa diwujudkan. Termasuk peran masyarakat dalam membantu pengawasan terhadap kecurangan yg terjadi dilapangan dengan cara melaporkan kepada lembaga terkait.

“Sampaikan indikasi pelanggaran baik dgn cara penyampaian informasi lisan dan tulisan atau melalui media sosial ataupun melaporkan langsung ke sekretariat Bawaslu terdekat,” jelasnya.

Haslipa dalam sambutannya menekankan untuk semua pihak dapat menjalankan tugasnya masing masing sesuai dengan aturan yg berlaku dan tidak melakukan hal yg dilarang dalam aturan pilkada.

“Kita mengedepankan unsur kehati harian jika hal tersebut masih belum jelas aturannya dengan cara menghindari atau tidak melakukan. ASN dan Pejabat publik lainnya perlu terlibat bersama Bawaslu dalam melakukan pengawasan tentu saja dengan tupoksi masing masing,” tegasnya. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan RamadanĀ 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA UTAMA

Pemda Parepare Tegaskan PBG Tak Diterbitkan Jika Tak Sesuai Site Plan

20 Januari 2026
BERITA UTAMA

Ramadan Fair Parepare, HIPMI Siapkan 100 Tenant UMKM, Lomba Hingga Pameran

20 Januari 2026
BERITA UTAMA

Sambut HUT Kota Parepare ke-66 dan HPN 2026, PWI Sinergi Pemkot Gelar Workshop Jurnalistik dan Kehumasan

13 Januari 2026
BERITA UTAMA

Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

31 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account