Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Tahun 2022 di Barru, 316 Perempuan Resmi Menjanda
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Tahun 2022 di Barru, 316 Perempuan Resmi Menjanda

Diterbitkan 8 Desember 2022
Muh Fajar SH MH
Bagikan

BARRU, koridor.id — Kasus perceraian di Kabupaten Barru tergolong tinggi. Pengadilan Agama (PA) Barru telah menerima sebanyak 408 warga yang mengajukan cerai, 389 telah diputus dan 316 telah dikabulkan. Artinya selama periode tahun 2022 ini sebanyak 316 janda Baru.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Barru, Muh Fajar SH MH yang ditemui Kamis, 8 Desember mengatakan, pengadilan Agama Barru telah mengabulkan sebanyak 316 kasus perceraian dari 408 perkara yang masuk. “Angka ini kata dia terbilang kecil jika dibandingkan dengan daerah tetangga kita yaitu Parepare dan Pangkep.” bebernya.

“Dari 408 kasus perceraian yang masuk 316 diantaranya telah dikabulkan kantor pengadilan,”ujarnya.

Adapun tahapan proses perceraian lanjut dia dimulai dari pendaftaran, mediasi, persidangan hingga putusan. Tahun ini perkara yang masuk terbanyak dari Kecamatan Barru, menyusul Mallusetasi dan kemudian dari Kecamatan Tanete Rilau.

“Jadi dari tujuh kecamatan yang ada dari Kecamatan Barru yang paling banyak mengusulkan perceraian,”ujarnya.

Kandidat doktor Hukum ini menjelaskan faktor penyebab perceraian adalah pertengkaran dan faktor ekonomi. “Jadi faktor utama saya lihat adalah pertengkaran yang diawali rasa cemburu, lalu faktor ekonomi, “tandasnya.

Fajar juga menjelaskan rata-rata yang mengajukan cerai itu 70 persen sudah punya anak dan 35 persen yang mengajukan cerai diusia 1-5 tahun masa pernikahan mereka dan kemudian diusia 20-30 tahun juga banyak jumlahnya 178 orang,” ungkapnya.

Fajar menambahkan, meski demikian pengadilan Agama juga terus berupaya agar melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

“Jadi perkara yang masuk itu biasanya juga dilakukan mediasi untuk kedua bela pihak dan kemudian damai,”ungkapnya. (*)

TAGGED:barruJandakoridor
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Meningkatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
BERITA 6 November 2025
Tasming Hamid Harap Turnamen Wali Kota Cup Usia Dini Lahirkan Bibit Muda Sepak Bola Nasional
BERITA 6 November 2025
Wali Kota Parepare Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Bahas Penataan dan Relokasi untuk Kenyamanan Pedagang dan Pengunjung 
BERITA 6 November 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun Jadi 4,98 Persen, Pemkot Klaim Ekonomi Lokal Bertumbuh 
EKONOMI 6 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Anak Muda Kreatif Luncurkan Website Halo Parepare, Tempat Promosi UMKM

5 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Siapkan Penataan Ulang Pasar UMKM untuk Optimalkan Aset dan Aktivitas Warga

5 November 2025
BERITA

Tasming Hamid Pastikan Relokasi untuk Kenyamanan dan Ketertiban Pedagang Serta Pengunjung Pasar

4 November 2025
BERITA

Ketua PKK Parepare dr Andi Arfiah Tasming Perkuat SMEP Tingkat Kecamatan, Minta Kader Inovatif dan Kreatif Kembangkan wilayahnya 

4 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account