Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Tasming Hamid: Pengesahan Tiga Ranperda Wujud Komitmen Pemkot dan DPRD Lindungi Perempuan dan Anak
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Tasming Hamid: Pengesahan Tiga Ranperda Wujud Komitmen Pemkot dan DPRD Lindungi Perempuan dan Anak

Diterbitkan 22 Agustus 2025
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Parepare atas persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah melalui proses pembahasan intensif.

Apresiasi tersebut disampaikan Tasming saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Parepare, Jumat (22/8/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Ir Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, serta kepala perangkat daerah.

Tiga Ranperda yang disetujui masing-masing adalah Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Ranperda tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis; serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare yang telah membahas ketiga Ranperda dimaksud,” ujar Tasming Hamid dalam sambutannya.

Menurut Tasming, persetujuan tiga Ranperda ini menunjukkan perhatian DPRD Parepare dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak pidana.

Ranperda pertama dinilai penting untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual, sementara Ranperda kedua tentang penanggulangan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis bertujuan memberikan solusi jangka panjang yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif.

“Demikian pula Ranperda ketiga tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang akan memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pencegahan dan penindakan,” jelas mantan Wakil Ketua I DPRD Parepare itu.

Tasming menekankan bahwa dengan pengesahan ini, ketiga Ranperda memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam upaya perlindungan sosial.

“Kesepakatan ini merupakan hasil terbaik untuk masyarakat Parepare. Semoga ini menjadi salah satu persembahan terbaik kami,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Tasming berharap dukungan DPRD terus berlanjut dalam pelaksanaan program dan kebijakan ke depan.

“Kami titip harapan agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan, sehingga semua program berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Parepare,” pungkasnya. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Rakornas 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Wali Kota Parepare Hadir Bersama Forkopimda
BERITA 3 Februari 2026
Edukasi Kepemiluan, KPU Parepare Mengajar di SMK Negeri 3
BERITA 3 Februari 2026
PWI dan Pemkot Parepare Gelar Workshop Jurnalistik Kehumasan, Bermitra Menyampaikan Informasi Tepat 
BERITA 3 Februari 2026
Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting

2 Februari 2026
BERITA

Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 

31 Januari 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti

30 Januari 2026
BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account