PAREPARE, koridor.id — Lapas Kelas IIA Kota Parepare, mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Hal itu dirangkaikan, dengan penandatangan pakta integritas, sekaligus sosialisasi budaya perima. Dihadiri Asisten III Setdako Parepare, Eko W. Aryadi, Kasi Intel Kejari Kota Parepare, Sugiarto, dan Kepala Lapas Kelas IIA, Toto Budiyanto, di Kantor Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Selasa, 17 Januari 2023.
Kepala Lapas Kelas IIA, Toto Budiyanto, menerangkan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) ini, kata dia, diwajibkan untuk kepala UPTD, pejabat struktural di bawahnya, karena hal ini menjadikan amanah dari Kemenpan RB bahwa pembangunan ZI harus berjalan bersama-sama.
“Apabila memperkerjakan WBP juga wajib diterapkan ZI. Yang jelas, kita harus bisa memberikan yang terbaik kepada publik,” katanya.
Dia mengungkapkan, kegiatan pencanangan ini dikolaborasikan dengan budaya pelayanan prima yang juga disosialisasikan kerjasama BUMN.
Sehingga diharapkan dapat memberikan pemahaman teknik, strategi, dan lainnya, dalam memberikan pelayanan maupun menyelesaikan masalah atau konflik.
“Yang jelas, ini semua harus kita laksanakan dengan komitmen tinggi, peduli dan dikerjakan sama-sama untuk meningkatkan nama baik dan citra Lapas dimata masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan pencanangan integrittas inipun diapresiasi Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melalui Asisten III Setdako Parepare, Eko W Aryadi.
“Kami dari Pemerintah Daerah mengapresiasi dan semoga saja keterlibatan dari instansi vertikal dalam penyelenggaraan zona integritas wilayah bersih melayani wilayah bebas korupsi bisa menjadikan Parepare lebih baik lagi memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” harapnya.
Dia pun mengatakan, ZI tidak terlepas dari regulasi Kemenpan RB yang di dalamnya terdapat delapan agenda perubahan, yang ditujukan kepada pelayanan publik, untuk melakukan perubahan yang signifikan.
“Kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang diinginkan dan diharapkan masyarakat terhadap diri kita sebagai pelayanan. Persoalan yang ada, sering tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan.Kemenapan RB menyadari hal itu, sehingga diberikan beberapa hal perubahan yang mendasar, salah satunya terkait sumber daya manusia,” katanya.
Terkait SDM, kata Eko W Ariyadi menjelaskan, dapat mengubah mindset bahwa ASN adalah seorang yang diberikan amanah untuk menjalankan tiga pilar pengabdian yakni abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Sehingga, katanya, diperlukan peningkatan kualitas pribadi, dan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan maksimal.
“Kita tidak boleh tinggal diam melihat kondisi yang ada saat ini. ZI merupakan titik awal dan komitmen untuk melakukan perubahan dalam pelayanan publik. Kami tentunya apresiasi atas pencanangan ini, semoga Lapas Kelas IIA Parepare segera meraih predikat WBK dan WBBM,” tandasnya.(has)