Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Temui Tokoh Adat, Akmal Malik Perjuangkan DOB Balanipa
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Temui Tokoh Adat, Akmal Malik Perjuangkan DOB Balanipa

Diterbitkan 29 Januari 2023
Bagikan

BALANIPA, koridor.id — PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan kunjungan Silaturahmi dengan Lembaga Adat Kerajaan Pejuang Dan Para Tokoh Masyarakat Wilayah CDOB (calon daerah otonomi baru) Kabupaten Balanipa, di rumah H Abd Malik Pattana Endeng di Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 29 Januari 2023.

Pertemuan itu sekaligus membicarakan terkait rencana pembentukan kabupaten Balanipa, sebagaimana tema dalam pertemuan silaturahmi tersebut, “Pembentukan Kabupaten Balanipa Adalah Suatu Keniscayaan untuk Kesejahteraan Masyarakat Balanipa”

Pada pertemuan itu, Akmal Malik juga diberi gelar dari Arayang Balanipa, yakni Rannunna Pa’banua (Menggantungkan Harapan). Dengan gelar itu Akmal Malik kini menjadi bagian dari keluarga Balanipa.

Kehadiran Akmal Malik yang juga selaku Dirjen Otda dan PJ Gubernur Sulbar menjadi peluang bagi Sulbar memperjuangkan pembentukan Balanipa

“Kalau melihat posisi yang disampaikan semua pihak, bolanya (pembentukan Balanipa) sudah di pintu gawang sisa menunggu siapa striker.

Saya sebagai warga Balanipa saat ini, dan saya mudah-mudahan saya bisa menjadi pemain utama dalam pembentukan utama Balanipa untuk menggolkan ini,” kata Akmal Malik dihadapan warga yang hadir.

“Insya Allah Kabupaten Balanipa. Daerah ini terlalu luas, tetaplah berusaha, kita moratorium dulu, mudah-mudahan segera kita diberikan hidayah untuk diberikan peluang,” tutup Akmal Malik.

Akmal Malik menyebutkan, dari 400 lebih kabupaten ditambah 30 lebih provinsi di Indonesia tercatat ada 329 daerah mengantri melakukan pemekaran daerah otonomi baru, termasuk Balanipa. Terpenting agar memastikan segala persyaratan pembentukan DOB Balanipa sudah terpenuhi.

“Dukungan dari pemerintah kabupaten induk (Polman), Batas batas wilayah, infrastruktur dan lainnya. Dan persoalan terkait dengan Sumber Daya Alam baru,” sebut Akmal Malik.

Akmal Malik menjelaskan untuk melakukan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) diperlukan kebijakan dari presiden. Terkait aturan itu dapat dilakukan revisi terhadap regulasi terkait.

“UU memungkinkan, PP memungkinkan ,bahkan Peraturan Permendagri tentang desain besar DOB,” ungkapnya. (rls)

TAGGED:Akmal MalikDob balanipaSulbar
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pelantikan PD IPIM Parepare Dihadiri Wali Kota: Ketua PW Sulsel Ajak Imam Masjid Doakan Pemimpin
BERITA 17 Januari 2026
Pisah Sambut Kepala Rutan Barru, Pj Sekda Abubakar Puji Kinerja Positif dan Kolaborasi
BERITA 16 Januari 2026
Wali Kota Parepare Ucapkan Terima Kasih ke Adnan Purichta Ichsan, Pramuka Dinilai Strategis Bentuk SDM Unggul
BERITA 14 Januari 2026
“KPU Mengajar” di SMAN 2 dan 3 Parepare, Siswa Antusias Ikuti Diskusi Kelompok dan Kuis Pemilu
PENDIDIKAN 14 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

HUT Bank Sulselbar, Wabup Abustan: Terus Bertumbuh, Bersinergi dan Bersyariah

14 Januari 2026
BERITA

Wabup Abustan Terima Kunjungan Kapal Api Group, Siap Kembangkan Tanaman Kopi di Barru

14 Januari 2026
BERITA

Ikuti Groundbreaking Pembangunan Sekolah Rakyat, Wabup Abustan Target Pemanfaatan Mulai JuliĀ 

13 Januari 2026
BERITA

Pemkot Parepare Rakor Awal Tahun, Wali Kota Dorong Akuntabilitas dan Pelayanan Publik Berkualitas

12 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account