PAREPARE, koridor.id — Sektor peternakan di Kota Parepare, prospektif. Buktinya, ternak sapi potong mencapai 5.418 ekor yang tersebar di empat Kecamatan di Parepare. Itu masih ditambah ternak sapi perah 1 ekor, kerbau 57 ekor, kambing 2249 ekor.
Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare, Wildana mengatakan, ribuan ternak ini dikelola oleh beberapa kelompok peternakan di Parepare, dan sangat terkendali serta diawasi ketat.
“Benar ternak sapi potong di Parepare mencapai 5.418 ekor, yang didominasi di wilayah Kecamatan Bacukiki. Populasi ternak ini terus bertambah karena melalui CallNak Centre dan inseminasi buatan, kami terus melakukan pengendalian dan pengawasan,” kata Wildana.
Wildana mengungkapkan, bukti perspektifnya sektor peternakan ini, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe belum lama ini menyerahkan penghargaan dan dana pembinaan kepada Kelompok Peternak dan Pembudidaya Perikanan Berprestasi di Parepare. “Saya kaget kelompok peternak sampai dapat reward Rp10 juta atas prestasinya. Dan memang peternakan sangat prospektif di Parepare, karena populasi sapi ternak saja mencapai 5.418 ekor. Dan itu semua kami kendalikan dan awasi,” ungkap Taufan Pawe.
Dan yang menggembirakan, kata Taufan Pawe, meski populasi ternak sapi di Parepare besar, namun sampai saat ini masih zero atau tidak ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tersebut.
Sementara terkait langkah pengawasan, Sekretaris Dinas PKP Parepare, drh Nurdin memaparkan Dinas PKP telah membentuk Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang terdiri dari Bidang Peternakan DPKP, Pihak Karantina Pertanian Parepare dan Kepolisian. “Sehingga terjadi sinergi dalam pencegahan masuknya penyakit mulut dan kuku di Kota Parepare,” ujar Nurdin.
Tim Satgas, kata Nurdin, melakukan pengawasan lalu lintas ternak sapi, kerbau, domba, kambing dan babi beserta produknya terkait di tiga lokasi pintu masuk/perbatasan di Parepare. “Jika ditemukan adanya ternak tanpa dokumen dan berasal dari daerah terdampak maka akan langsung dipulangkan ke daerah asal,” beber Nurdin.
Dinas PKP pun intens melakukan sosialisasi kepada peternak dan pelaku usaha ternak baik secara door to door maupun menggunakan media sosial dalam rangka mengedukasi terkait merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku di Sulawesi Selatan dan juga pada masyarakat secara umum. “Edukasi kami bahwa penyakit mulut dan kuku tidak bersifat zoonis pada manusia sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” terang Nurdin.
Langkah lainnya adalah melakukan investigasi di lokasi-lokasi yang sangat berisiko terjangkit PMK di Parepare, di antaranya pelaku usaha/pedagang hewan ruminansia, peternak biasa, dan menanggapi secara cepat laporan masyarakat terkait kecurigaan terhadap PMK lewat layanan CallNak Center.
“Kami memaksimalkan pelayanan CallNak Center Bidang Peternakan dengan berperan secara aktif terhadap semua laporan peternak dan pelaku usaha ternak yang membutuhkan tindakan medis oleh dokter hewan berwenang agar dapat penanganan terbaik dan agar dapat dipastikan penyebab ternak yang sakit PMK atau bukan,” papar Nurdin.
Juga, kata Nurdin, diberikan imbauan larangan sementara pemasukan, perdagangan jual beli ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dari daerah wabah dan patut dicurigai wabah kepada pelaku usaha ternak di Parepare.
Melakukan dekontaminasi berupa desinfeksi kandang, peralatan, dan bahan-bahan lainnya yang berpotensi sebagai media penularan PMK.
Tim juga melakukan langkah lebih awal dengan mempercepat program Vaksinasi PMK secara massal sehingga memberikan kekebalan kepada ternak untuk melawan virus PMK jika sewaktu-waktu ada challenge dari lapangan. “Karena Vaksinasi PMK terbukti paling efektif dalam penanganan kasus PMK di Indonesia,” tegasnya.
Selain dari beberapa langkah kewaspadaan pencegahan terhadap PMK di Parepare, hal yang tak kalah penting adalah melakukan kolaborasi dan melibatkan semua stakeholder terkait untuk mengatasi permasalahan ternak, sehingga masyarakat Parepare khususnya peternak dan pelaku usaha ternak tidak merasakan kerugian ekonomi sebagai dampak dari merebaknya kasus PMK. (*)