Koridor.id, BARRU – Kepala Desa Batu Pute Jaharuddin membenarkan penemuan mobil truk bermuatan BBM Solar di RT. 01 Dusun Baturebbange Desa Batupute, Pada hari Kamis,29/09/2026 Pkl. 16.38.
Jaharuddin mengatakan bahwa informasi yang Ia dapat melalui Babinsa Batupute atas penemuan mobil truk yang memuat BBM solar.
“Olehnya itu, saya langsung ke TKP (tempat kejadian perkara),” ucap Jaharuddin.
Di lokasi kejadian dirinya mengambil foto dan menanyakan kepada sopir truk (UR) alamat Bungoro, Kabupaten Pangkep.
Terkait sudah berapa lama beraktifitas di Desa Batupute? Dan menurut pengakuan sopir truk. Baru sekitar sebulan beroperasi dan ngontrak di desa tersebut.
“Saya kos di RT. 01 Dusun Baturebbange Desa Batupute sejak bulan Desember 2025 pak,” kata sopir tersebut menirukan ucapan sopir truk.
Setelah Kepala Desa Batu Pute meninta keterangan dirinya pun pergi meninggalkan sopir tersebut yang diamankan oleh anggota Unit Intel Kodim 1405/Parepare di dalam ruangan kos sopir.
Klarifikasi Pihak SPBU Cilellang
Menanggapi isu dugaan keterlibatan penyalur BBM, salah satu operator SPBU Cilellang yang enggan disebutkan namanya membantah adanya praktik ilegal, termasuk pengisian solar di luar ketentuan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengisian BBM jenis solar di SPBU Cilellang dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Beberapa poin yang disampaikan pihak SPBU antara lain:
Sesuai barcode: Pengisian solar dilakukan berdasarkan kuota liter yang tercantum dalam barcode resmi.
Tidak ada kerja sama ilegal: Operator menegaskan tidak ada praktik “main mata” atau kerja sama dengan sopir truk tertentu.
Identitas kendaraan: Pihak SPBU tidak mengetahui secara detail latar belakang setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
“Kami melayani pengisian sesuai prosedur. Kami tidak mengenal satu per satu sopir truk yang datang, apalagi jika dikaitkan dengan mafia solar. Intinya, semua berjalan sesuai aturan,” tegas operator tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kasus penemuan truk bermuatan solar tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang. (*)

