Koridor.id, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Kamis (18/12/2025).
Dalam sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Parepare bersama seluruh unsur penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, atas peran aktif dalam mencegah dan menggagalkan berbagai tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba di wilayah Kota Parepare.
“Ini menjadi salah satu bentuk komitmen dan tanggung jawab kita kepada masyarakat, bahwa setiap tindak pidana diproses hingga tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Tasming Hamid.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga merupakan wujud nyata komitmen menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tasming Hamid juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini, Pemerintah Kota Parepare telah dua kali menghadiri pemusnahan narkoba di Polres Parepare dengan total barang bukti narkotika yang dimusnahkan lebih dari 20 kilogram.
“Pada intinya, Pemerintah Kota Parepare sangat mendukung upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.
Tasming Hamid berharap BNN bersama aparat penegak hukum lainnya terus memperkuat kerja sama dalam menindak pelaku kejahatan, termasuk kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah, sekaligus sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada publik.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penanganan berbagai perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan agar barang bukti tersebut tidak lagi disalahgunakan dan menegaskan bahwa proses hukum berjalan sampai akhir,” jelas Darfiah.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Parepare terus berkomitmen mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, dengan bersinergi bersama Polri, TNI, BNN, serta pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Parepare dan seluruh stakeholder. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum yang tegas, adil, dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” pungkas Darfiah.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung tertib dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta undangan terkait lainnya. (*)

