PAREPARE, koridor.id — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Parepare, Dr Hj Halwatiah turun mengunjungi warga satu keluarga yang dilaporkan telantar, Kamis (25/4/2024).
Warga pasangan suami istri tidak mampu beserta lima anaknya yang masih kecil ini ditampung sementara di rumah salah satu warga di Cempae, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Parepare.
Halwatiah dalam kunjungan itu mengatakan, setelah mendapat laporan dari Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan setempat, langsung bergerak cepat memberikan penanganan kepada warga telantar dimaksud.
“Kita sudah kunjungi untuk melihat kondisi warga yang dimaksud secara langsung. Hal ini berdasarkan arahan langsung Bapak Pj Wali Kota (Akbar Ali) agar bergerak cepat membantu masyarakat yang kesusahan,” kata Halwatiah.
Setelah kunjungan itu, Halwatiah mengaku, Pemkot langsung menyiapkan rumah jabatan Kepala Dinas Sosial, sebagai fasilitas tempat tinggal sementara warga tersebut.
“Rumah jabatan Kepala Dinas Sosial yang saat ini kosong, bisa dijadikan untuk rumah singgah sementara bagi keluarga telantar ini. Alhamdulillah mereka bersedia untuk dipindahkan ke sana,” ungkap Halwatiah yang juga Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Parepare ini.
Halwatiah mengungkapkan, untuk kebutuhan sehari-hari keluarga itu, Pemkot akan menanggung dan menyiapkan keperluannya agar tetap mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang maksimal dan nyaman.
“Selama di rumah singgah nantinya, kami akan tetap melakukan kontrol setiap harinya untuk memastikan kebutuhan warga itu dapat terpenuhi dan terlayani dengan baik,” harap Halwatiah.
“Bukan hanya makan, minum, dan tempat tinggal, kita juga ingin memastikan kondisi kesehatan setiap anggota keluarga ini dapat terjamin,” tambah mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare ini.
Halwatiah menegaskan, Dinas Sosial siap siaga merespons setiap aduan dan memberikan bantuan serta pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Warga telantar bernama Amran beserta istri dan lima anaknya ini dikabarkan telantar akibat terlilit utang sehingga tidak bisa membayar uang sewa rumah atau kontrakan.
Warga Soreang yang merasa iba dengan kondisi keluarga tersebut, berinisiatif menampung sementara di rumahnya, dan sudah enam hari hingga saat ini. (*)