KORIDOR.ID, PAREPARE – Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelanggan untuk mewaspadai aksi pencurian meteran air yang belakangan marak terjadi.
Imbauan ini disampaikan oleh manajemen PAM Tirta Karajae saat merilis informasi kasus pencurian meteran air pada Senin, 19 Mei 2025.
“Tetap waspada dan jaga meter air anda sebagai tanggung jawab pelanggan,” demikian pernyataan resmi manajemen.
Pihak PAM menyebutkan bahwa beberapa wilayah pelayanan mereka telah menjadi sasaran pencurian, dengan target utama rumah kosong atau rumah yang ditinggal pemiliknya bekerja.
Sebagai langkah pencegahan, PAM Tirta Karajae mengimbau masyarakat untuk:
Memeriksa secara berkala kondisi meteran air.
Memastikan identitas petugas yang datang, dengan memeriksa tanda pengenal dan seragam resmi.
Mengamankan area sekitar meteran air, termasuk dengan memasang pagar atau pengaman tambahan jika memungkinkan.
Manajemen juga menegaskan bahwa petugas PAM tidak akan melakukan aktivitas penyegelan maupun pembongkaran meteran air pada malam hari.
“Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Layanan Aduan PAM Tirta Karajae,” tambahnya.
PAM Tirta Karajae berharap kerja sama masyarakat dapat membantu menekan angka pencurian dan menjaga kelancaran layanan air bersih di Parepare.