Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: 100 Persen Masyarakat Tercover JKN, Enrekang Terima Penghargaan UHC
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

100 Persen Masyarakat Tercover JKN, Enrekang Terima Penghargaan UHC

Diterbitkan 9 Maret 2023
Kepala BPJS cabang Palopo yang mengcover Enrekang Natalia Pangelo, audiensi dengan Bupati Enrekang Muslimin Bando di Rujab Bupati, Rabu 8 Maret 2023.
Bagikan

ENREKANG, koridor.id — Pemerintah Kabupaten Enrekang bakal menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC), dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK).

Rencana penghargaan ini bakal diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, pada ajang UHC Award 2023 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu 14 Maret 2023.

Hal ini disampaikan oleh Natalia Pangelo, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo yang wilayah kerjanya meliputi Enrekang.

“Pemerintah Kabupaten Enrekang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN. Antara lain dengan menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengcover seluruh masyarakat,” kata Natalia, saat audiensi dengan Bupati Enrekang Muslimin Bando di Rujab Bupati, Rabu 8 Maret 2023.

Ia memaparkan, 100 persen warga Enrekang sudah tercover JKN. 95 persen diantaranya kepesertaannya aktif. “Kabupaten lain ada yang baru 87-88 persen coverage-nya,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kinerja Pemda Enrekang dalam mendukung program JKN. Sebagai apresiasi atas capaian ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang berhak meraih UHC Award tersebut.

Kehadiran Natalia dan jajarannya di rujab bupati, juga sekaligus silaturahmi sebagai pejabat baru di BPJS Cabang Palopo. Sebelumnya, Natalia bertugas di BPJS Parepare.

Bupati Enrekang Muslimin Bando berbalas menyampaikan terimakasih atas apresiasi tersebut.MB mengatakan, meski coverage sudah 100 persen, namun ia meminta jajarannya hingga ke tingkat RT-RW, kades dan lurah, agar aktif mendeteksi masyarakat yang belum memperoleh jaminan kesehatan.

“Ada banyak yang harus jadi perhatian, misalnya mobilitas penduduk, pergi atau pulang merantau, kelahiran, pendatang baru atau domisili baru,” papar MB.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemda untuk terus mendukung program JKN. MB ingin menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Baca Juga  100 Peserta Ikuti Diklatsar KOKAM Pemuda Muhammadiyah Enrekang

“Kita berharap setiap orang punya akses yang sama, kualitas layanan kesehatan yang semakin baik dan masyarakat kita tidak terbebani kerugian finansial dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” tegas MB. (*)

TAGGED:EnrekangPenghargaan uhc
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
Parepare
2 Mei 2026
HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti
BERITA
2 Mei 2026
Plh Sekda Barru Syarifuddin Hadiri Musrenbang RKPD Sulsel 2026
Barru
2 Mei 2026
Bupati Barru Komitmen Percepatan OPLA Pertanian 
Barru
2 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

DaerahKESEHATANParepare

Unik, Nakes Parepare Berbusana Adat, Pelayanan Tetap Profesional dan Humanis

14 April 2026
KESEHATANNASIONALTips & Kesehatan

DPR Usulkan BPJS Kesehatan Gratis untuk Korban Pelanggaran HAM Berat

25 Februari 2026
KESEHATANNASIONALTips & Kesehatan

11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Cara Reaktivasi

20 Februari 2026
KESEHATAN

Wali Kota Parepare Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

18 Februari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account