Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: 11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Cara Reaktivasi
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Cara Reaktivasi

Diterbitkan 20 Februari 2026
Bagikan

JAKARTA – Penonaktifan massal sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak awal Februari 2026 memicu perhatian publik. Banyak warga mengaku baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.

Kondisi ini memicu kebingungan di tengah masyarakat, khususnya bagi peserta yang selama ini bergantung pada program bantuan iuran dari pemerintah untuk memperoleh layanan kesehatan.

Berita Terkait
Bagian dari Pemutakhiran Data NasionalPemerintah Buka Jalur ReaktivasiVerifikasi Lebih Ketat Tahun 2026Puluhan Ribu Peserta Sudah DireaktivasiImbauan untuk Masyarakat

Bagian dari Pemutakhiran Data Nasional

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan instruksi langsung dari Presiden, melainkan bagian dari prosedur pemutakhiran data rutin.

“Penonaktifan itu semata-mata didasarkan pada data yang ada, bukan instruksi presiden. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 itu terkait data tunggal,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Beberapa faktor utama yang menyebabkan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI antara lain adanya data ganda, peserta yang telah meninggal dunia, serta peserta yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.


Pemerintah Buka Jalur Reaktivasi

Bagi peserta yang merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, pemerintah membuka jalur reaktivasi kepesertaan. Namun, terdapat batas waktu maksimal enam bulan sejak status kepesertaan dinonaktifkan.

Peserta yang melewati batas waktu tersebut harus mengikuti proses pendaftaran ulang melalui pendataan DTKS, yang umumnya membutuhkan waktu lebih lama.

Baca Juga  Jelang Ramadan 2026, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Secara Nasional

Untuk melakukan reaktivasi, peserta dapat mengikuti langkah berikut:

  • Mengunjungi Dinas Sosial setempat

  • Membawa KTP, Kartu Keluarga, dan kartu BPJS

  • Mengajukan permohonan verifikasi ulang

  • Menunggu hasil verifikasi dan aktivasi kembali oleh BPJS Kesehatan

Setelah proses verifikasi selesai dan peserta dinyatakan memenuhi syarat, status kepesertaan dapat diaktifkan kembali.

Verifikasi Lebih Ketat Tahun 2026

Pada tahun 2026, Kemensos menerapkan mekanisme verifikasi yang lebih ketat. Petugas pendamping diwajibkan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi peserta sesuai dengan kriteria bantuan.

Dokumen tambahan yang diperlukan dalam proses verifikasi meliputi:

  • Foto kondisi rumah

  • Bukti penggunaan listrik

  • Dokumentasi aset rumah tangga

Parameter konsumsi listrik menjadi salah satu indikator untuk menilai tingkat kesejahteraan ekonomi calon penerima bantuan.

Kemensos juga mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak menerima data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Puluhan Ribu Peserta Sudah Direaktivasi

Pemerintah mencatat progres positif dalam proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI. Hingga pertengahan Februari 2026, lebih dari 40.000 peserta telah berhasil mengaktifkan kembali status kepesertaannya.

Di berbagai daerah, proses reaktivasi juga terus berlangsung. Pemerintah daerah aktif membantu masyarakat dalam proses verifikasi dan pengajuan ulang kepesertaan.

Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan resmi BPJS Kesehatan.


Imbauan untuk Masyarakat

Pemerintah mengimbau masyarakat agar segera memastikan status kepesertaan BPJS mereka tetap aktif, terutama bagi peserta PBI.

Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Pemutakhiran data ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran bantuan dan memastikan program jaminan kesehatan nasional berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Binuang Monitoring dan Pengamanan Pemberangkatan Jamaah Umroh di Batetangnga
TAGGED:bantuan iuran BPJSberita kesehatanBPJS PBIDTKSKemensospeserta BPJS nonaktifreaktivasi BPJS
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Ribuan Warga Padati CFN Parepare, Tasming Hamid: Ruang Publik Sekaligus Penggerak UMKM
Parepare
4 Mei 2026
Mentan Amran dorong hilirisasi kelapa Indonesia
Amran Tantang Pengusaha Muda Garap Hilirisasi Kelapa, Peluang Industri Bernilai Tinggi
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Grafik pergerakan harga pangan nasional berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia 3 Mei 2026
Daftar Lengkap Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai dan Beras Kompak Turun
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
Parepare
2 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
NASIONALParepare

Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026

28 April 2026
Stok beras Bulog capai 5 juta ton tanda swasembada pangan
EKONOMINASIONAL

Menteri Pertanian Sebut Indonesia Sudah Swasembada Pangan, Ini Datanya

26 April 2026
barcode MyPertamina hilang cara daftar ulang BBM subsidi
EKONOMINASIONAL

Barcode Pertalite Hilang, Ini Solusi dan Cara Daftar Ulang MyPertamina

24 April 2026
polemik kuota internet hangus dan akses digital Indonesia
EKONOMINASIONALPENDIDIKAN

BPKN Ingatkan Kuota Hangus Bukan Sekadar Kerugian Individu

24 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account