Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: BPKN Ingatkan Kuota Hangus Bukan Sekadar Kerugian Individu
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

BPKN Ingatkan Kuota Hangus Bukan Sekadar Kerugian Individu

Diterbitkan 24 April 2026
polemik kuota internet hangus dan akses digital Indonesia
Ketua BPKN menyoroti polemik kuota internet hangus dalam perspektif keadilan akses digital.
Bagikan

JAKARTA – Polemik “kuota internet hangus” yang kembali mencuat di tengah uji materiil di Mahkamah Konstitusi dinilai tidak bisa dilepaskan dari persoalan yang lebih besar, yakni pemerataan akses internet di Indonesia.

Berita Terkait
Tantangan Geografis IndonesiaPeran Operator dan InfrastrukturJaringan Bersifat Kapasitas BersamaDiskusi Harus Lebih ProduktifJaga Keseimbangan Konsumen dan Layanan
Baca Juga  BPOM RI dan Kementan, Perkuat Kerja Sama Pengawasan Pangan dan Pengembangan Fitofarmaka

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan bahwa perdebatan publik seharusnya tidak hanya berfokus pada kerugian individu, tetapi juga mempertimbangkan keadilan akses bagi seluruh masyarakat.

“Keadilan digital bukan hanya soal satu transaksi paket data. Kita bicara tentang bagaimana jaringan dikelola agar akses internet bisa dirasakan merata,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).


Tantangan Geografis Indonesia

Mufti menjelaskan bahwa karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau menjadi tantangan utama dalam penyediaan layanan internet.

Baca Juga  Commander Wish, Sat Lantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi membutuhkan investasi besar, mulai dari:

  • Pembangunan BTS
  • Jaringan akses
  • Pusat data

Dalam konteks ini, keadilan sosial tidak bisa hanya dilihat dari perspektif individu pengguna.

“Ukuran keadilan bukan hanya ‘saya sebagai individu’, tetapi juga akses bagi semua orang, termasuk wilayah terpencil,” tegasnya.


Peran Operator dan Infrastruktur

Sebagai contoh, operator seperti Telkomsel telah membangun lebih dari 280.000 BTS dan menjangkau sekitar 97 persen populasi Indonesia, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Upaya tersebut juga didukung melalui program pemerintah seperti pembangunan BTS dalam skema universal service obligation (USO).

Namun demikian, investasi ini membutuhkan biaya besar dan berkelanjutan.

Baca Juga  Sat Samapta Polres Polman Intensifkan Patroli Menjelang Pemilukada 2024

Jaringan Bersifat Kapasitas Bersama

Mufti menekankan bahwa jaringan telekomunikasi bersifat shared capacity atau kapasitas bersama.

Artinya, penggunaan oleh satu kelompok pengguna dapat memengaruhi kualitas layanan pengguna lainnya.

Jika beban jaringan meningkat secara berlebihan, maka risiko network congestion bisa terjadi, yang berdampak pada:

  • Penurunan kecepatan internet
  • Gangguan kualitas layanan
  • Ketidakstabilan koneksi

“Keadilan bukan berarti memberi ruang tanpa batas pada satu pihak, tetapi memastikan sebanyak mungkin orang mendapatkan layanan layak,” jelasnya.


Diskusi Harus Lebih Produktif

Lebih lanjut, Mufti mengingatkan bahwa diskusi mengenai kuota internet hangus tidak boleh berhenti pada aspek emosional.

Ia mendorong agar pembahasan diarahkan pada:

  • Transparansi informasi layanan
  • Penguatan tata kelola jaringan
  • Inovasi produk yang berkelanjutan

Menurutnya, ada sisi yang sering luput dari perhatian publik, yaitu biaya operasional jaringan yang terus berjalan, seperti listrik, pemeliharaan, hingga peningkatan kapasitas.

Baca Juga  cegah penyakit masyarakat, Muspika kecamatan gelar razia di hotel dan kos-kosan

Jaga Keseimbangan Konsumen dan Layanan

Mufti menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan keberlanjutan layanan.

“Jangan berhenti di emosi ‘hangus’. Kita harus memastikan akses internet makin merata dan kualitas layanan tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan demikian, polemik kuota internet hangus diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem layanan digital di Indonesia secara menyeluruh.

TAGGED:akses internet IndonesiaBPKNBTS Indonesiajaringan internetkeadilan digitalpemerataan digitalregulasi internet
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Sektor Perikanan Jadi Unggulan Barru, Produsen Terbesar Keempat di Sulsel
Barru
25 April 2026
ground breaking Fairus Zamzam Parepare
Ground Breaking Fairus Zamzam, Tasming Hamid Dorong Investasi Properti
Daerah EKONOMI Parepare
24 April 2026
barcode MyPertamina hilang cara daftar ulang BBM subsidi
Barcode Pertalite Hilang, Ini Solusi dan Cara Daftar Ulang MyPertamina
EKONOMI NASIONAL
24 April 2026
Tasming Hamid lantik direktur PAM Tirta Karajae
Abdul Azis Resmi Jadi Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tekankan Solusi Cepat
Daerah Parepare
24 April 2026

Anda mungkin menyukai

YouTube patuhi aturan usia di bawah 16 tahun Komdigi
NASIONALPENDIDIKAN

YouTube Resmi Batasi Pengguna di Bawah 16 Tahun, Ini Respons Komdigi

22 April 2026
Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta
HUKUMNASIONAL

Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

22 April 2026
Harga MinyaKita naik di pasar tradisional akibat bantuan pangan
EKONOMINASIONAL

Zulhas Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak, Pemerintah Ubah Skema Distribusi

22 April 2026
EKONOMINASIONAL

Minyakita Sering Langka, Mentan Amran Dorong Penyaluran via BUMN Hingga 100%

18 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account