Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: YouTube Resmi Batasi Pengguna di Bawah 16 Tahun, Ini Respons Komdigi
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

YouTube Resmi Batasi Pengguna di Bawah 16 Tahun, Ini Respons Komdigi

Diterbitkan 22 April 2026
YouTube patuhi aturan usia di bawah 16 tahun Komdigi
Pemerintah melalui Komdigi mengapresiasi YouTube yang mematuhi aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun.
Bagikan

JAKARTA – Platform video global, YouTube, resmi menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun yang ditetapkan pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Berita Terkait
Komitmen YouTube Lindungi Anak di Ruang DigitalPembatasan Dilakukan Secara Bertahap7 Platform Sudah Patuh, Tinggal RobloxPeran Orang Tua Tetap KrusialYouTube Sempat Ditegur Pemerintah
Baca Juga  Dompet Dhuafa Bagikan Zakat Fitrah dari Amerika

Langkah tersebut langsung mendapat apresiasi dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menilai kepatuhan ini sebagai bentuk nyata dukungan terhadap perlindungan anak di ruang digital.

“Kami mengapresiasi YouTube yang telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap aturan ini,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).


Komitmen YouTube Lindungi Anak di Ruang Digital

Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja.

Baca Juga  Penarikan Mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 113 Kota Parepare

“Kami dari YouTube berkomitmen penuh untuk mendukung perlindungan anak dan remaja di Indonesia,” kata Danny.

Ia menambahkan, YouTube telah berinvestasi dalam sistem keamanan digital selama lebih dari satu dekade. Selain itu, komunikasi dengan pemerintah akan terus dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga  Doa dan Puisi Haul B.J. Habibie di Pesantren DDI Ujung Lare Parepare

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, YouTube akan:

  • Melakukan deaktivasi akun pengguna di bawah 16 tahun
  • Membatasi konten dan iklan yang menargetkan anak-anak
  • Memperkuat sistem keamanan platform

Pembatasan Dilakukan Secara Bertahap

Meski kebijakan ini sudah mulai berjalan, Komdigi menegaskan bahwa proses penegakan dilakukan secara bertahap.

“Ada akun yang sudah dinonaktifkan, namun ada juga yang belum. Ini memang dilakukan secara bertahap,” jelas Meutya.

Pemerintah juga akan terus meminta laporan berkala dari platform digital untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten.

Baca Juga  KPK Soroti Impor 105 Ribu Mobil Kopdes Merah Putih

7 Platform Sudah Patuh, Tinggal Roblox

Komdigi mencatat, saat ini sudah ada tujuh platform digital yang menyatakan patuh terhadap aturan PP Tunas, yaitu:

  • YouTube
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X
  • TikTok
  • Bigo Live

Sementara itu, Roblox menjadi satu-satunya platform yang masih dalam proses penyesuaian.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Baca Juga  Pemkot Dukung Penuh ITH Bersinergi Majukan Parepare

Peran Orang Tua Tetap Krusial

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi dan platform.

“Kami juga mengimbau orang tua untuk aktif mengawasi anak-anaknya saat menggunakan internet,” tambah Meutya.

Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan keluarga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan generasi muda di dunia maya.

Baca Juga  Polres Polman Adakan Syukuran Hari Bhayangkara ke 78

YouTube Sempat Ditegur Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah sempat memberikan teguran administratif kepada Google sebagai pengelola YouTube karena belum memenuhi kewajiban dalam aturan PP Tunas.

Namun, setelah melalui proses komunikasi dan penyesuaian, YouTube akhirnya menyatakan patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Google melalui YouTube telah menyampaikan komitmen kepatuhan,” tegas Meutya.

TAGGED:Google Indonesiakeamanan anak onlinepembatasan usia media sosialYouTube Indonesia
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Barru ikuti sosialisasi zero waste Kodam Hasanuddin
Darurat Sampah, Wakil Bupati Barru Dukung Gerakan Zero Waste TNI
Barru Daerah
22 April 2026
Penyerahan sertipikat aset Pemkot Parepare oleh BPN
Pemkot Parepare Terima Sertipikat Aset, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi BPN
Daerah Layanan Publik Parepare
22 April 2026
Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta
Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan
HUKUM NASIONAL
22 April 2026
Harga MinyaKita naik di pasar tradisional akibat bantuan pangan
Zulhas Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak, Pemerintah Ubah Skema Distribusi
EKONOMI NASIONAL
22 April 2026

Anda mungkin menyukai

EKONOMINASIONAL

Minyakita Sering Langka, Mentan Amran Dorong Penyaluran via BUMN Hingga 100%

18 April 2026
Satgas Pangan gagalkan penyelundupan bawang ilegal
NASIONAL

Satgas Pangan Ungkap Penyelundupan Besar, Amran Sebut Ada Jaringan Mafia Pangan

18 April 2026
EKONOMINASIONALPENDIDIKAN

Telkomsel Tegaskan Kuota Internet Tidak Hangus, Ini Penjelasannya di Sidang MK

18 April 2026
BarruDaerahPENDIDIKAN

Supervisi KKN UNM di Barru, Bupati Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan

17 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account