Seleksi Calon PPS KPU Parepare, Hanya 66 dari 156 yang Diterima

PAREPARE, koridor.id — Sebanyak 96 bakal calon panitia pemungutan suara (PPS) di 22 kelurahan, Kota Parepare, bakal digugurkan pada tes wawancara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Parepare itu.

Pasalnya, pada pemilihan PPS tersebut, ada 156 peserta bakal calon PPS yang mengikuti tes wawancara. Dari 156 itu, KPU Kota Parepare, hanya membutuhkan sekitar 66 PPS yang tersebar di 22 kelurahan. Artinya, ada 96 peserta yang akan dinyatakan gugur.

Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Parepare, Muhammad Asrul, mengatakan, tes wawancara ini diikuti oleh 156 peserta, yang berlangsung selama tiga hari, Rabu-Jumat, 18-20 Januari 2023, di Kantor KPU Parepare.
“Tes wawancara ini, kita gelar selama tiga hari. Satu hari itu, diikuti oleh 52 bakal calon PPS,” kata Muhammad Asrul, kemarin.

Dia menambahkan, sebelum mengikuti tes wawancara, calon PPS telah mengikuti dua tes. Di antaranya, tes administrasi dan tes tertulis berbasis CAT.

Menurutnya, pemilihan PPS ini, setiap kelurahan nantinya akan diterimah sebanyak 66 orang, berarti setiap kelurahan itu 3 ada orang PPS. “Pengumuman dari hasil seleksi wawancara akan diumumkan, 21 -23 Januari 2023, melalui laman kpukotaparepare.go.id.

Nantinya para anggota PPS yang lulus seleksi akan mulai aktif bekerja pada 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024 mendatang,” jelasnya. Dia berharap dari tes wawancara ini calon PPS tersebut, dapat berintegritas untuk bekerja dan loyal kepada KPU Parepare sendiri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *