Sejumlah Kasus di Parepare Tak Terselesaikan Menjadi Sorotan Masyarakat

PAREPARE, koridor.id – Sejumlah kasus yang dinilai lamban dalam penyelesaian hukum menjadi sorotan masyarakat Parepare. Itu diungkapkan sejumlah sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Parepare. Diantaranya LSM Kompak, Fokus, LIRa dan FPU.

Sedikitnya ada delapan kasus yang menjadi sorotan diantaranya terkait, pembangunan gedung covid senter yang menghabiskan miliaran rupiah, Dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang digunakan sejumlah kepala sekolah ke Bali, kemudian Dana Dinkes sebesar Rp 6,3 miliar, proyek rumah impian juga dinilai mangkrak.

Selanjutnya anggaran yang digelontorkan ke KONI sebesar Rp3 miliar, namun sekitar Rp 1 miliar dinilai tidak jelas kegunaannya. Kemudian proyek Jembatan kembar dinilai mangkrak, dan Dana pengadaan air bersih PDAM dengan PT Pelindo dengan nilai sekitar Rp600 juta.

Sejumlah kasus ini telah masuk laporannya ke aparat penegak hukum (APK) Kepolisian maupun Kejaksaan. Bahkan kasus Dana Dinkes Rp6,3 miliar telah menjerat 3 pelaku dengan vonis berbeda, dan masih terdapat empat nama yang telah disebutkan dan berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk ditindaklanjuti ke proses hukum lebih lanjut.

“Kasus-kasus ini telah masuk dalam laporan penegak hukum, kejaksaan maupun kepolisian. Namun, hingga kini belum ada yang tuntas,” Ujar Rahman Saleh dari FPU saat konferensi pers di salah satu Warkop di jalan Gelatik Parepare, Senin, 29 Mei 2023.

Mutahzim dari LSM Fokus menambahkan konferensi pers ini dilakukan sebagai bentuk reaksi masyarakat akan banyaknya persoalan Dana masyarakat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kegunaannya.

“Kita ini berkumpul sebagai bentuk reaksi kami akan banyaknya persoalan hukum yang dinilai kurang serius dalam menyelesaikannya. Kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa kepada pihak kepolisian dan kejaksaan bila kasus-kasus tersebut tidak ada perkembangan,” terangnya.

Senada disampaikan Makmur Raona, meminta kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk serius memantau bawahannya di daerah yang tidak serius menyelesaikan persoalan hukum, utamanya persoalan korupsi yang ada di Parepare.

“Kiranya Kapolda atau Kapolri dan Kejaksaan Agung seriusi bawahannya yang tidak mampu berkinerja baik menyelesaikan persoalan hukum yang di laporkan masyarakat,” bebernya. (ki1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *