Konsultasi Publik Ranperda DPRD Parepare, Penyertaan Modal untuk PAM Tirta Karajae

Koridor.id, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar konsultasi publik Ranperda inisiatif DPRD Kota Parepare tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Parepare kepada Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare.

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam yang memimpin konsultasi publik tersebut mengatakan, kegiatan tersebut wajib dilakukan guna meminta masukan atau tanggapan masyarakat terkait Ranperda tersebut sebelum disetujui menjadi Perda.

“Kami akan menerima masukan infomasi dari masyarakat terkait Ranperda Penyertaan modal pemerintah ke PAM tirta karakter. Kalau tidak libatkan masyarakat maka akan cacat hukum. Sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Jadi dalam Rancangan Perda ini diatur penyertaan modal non kas untuk keperluan PAM Tirta Karajae Parepare. “Setiap tahun dilakukan penyertaan modal non kas. Seperti pembangunan reservoir dan sambungan pipa untuk pengaliran air bersih. Pekerjaan ini melalui dinas PUPR Parepare,” Terangnya.

Lebih lanjut diurai Rahmat, nanti kalau ada keuntungan PAM Tirta Karajae akan dikembalikan ke masyarakat. Tehnisnya, bisa saja berupa anggaran atau dana bantuan kepada warga, untuk pemasangan meteran air secara gratis dan lain sebagainya. (Ki1)

Sistem informasi manajemen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *