Polres Parepare Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra, Berikut 7 Sasaran Penindakan

Koridor.id, PAREPARE – Jajaran Polda Sulsel gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 secara serentak termasuk setiap Polres setempat, Senin, (4/9/2023).

Di Mapolres Parepare persiapan dilaksanakan sejak pagi hari, sekira pukul 09:00 pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 yang menobatkan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim sebagai Inspektur Upacara. Dihadiri ratusan personel Polres Parepare bersama sejumlah personel gabungan lainnya, dari TNI, Brimob dan Dishub Kota Parepare.

Pangerang Rahim selanjutnya membacakan sambutan seragam Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. Inti dari sambutan tersebut bagaimana terciptanya kondisi yang aman dan kondusif, meminimalisir tindakan pelanggaran lalulintas.

“Operasi Zebra Pallawa 2023 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang penggelaran operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi mandiri kewilayahan Zebra Pallawa 2023,” pesan Kapolda Sulsel dibacakan Pangerang Rahim.

Menurut Kapolda Sulsel, operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Zebra Pallawa 2023, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai Satgas bantuan operasi kepolisian yang bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang nyaman, aman, tertib dan lancar jelang penggelaran Operasi Mantab Brata 2023-2024.

“Untuk itu lakukanlah cara-cara bertindak yang simpatik, profesional, selektif prioritas, ramah, sopan, tegas dan terukur,” ucapnya.

Operasi kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Pallawa 2023, lanjutnya, dilaksanakan selama empat belas hari, dimulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tersebut mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum Lantas secara baik status maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Diketahui, Polda Sulsel menetapkan tujuh sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada Operasi Zebra Pallawa 2023, yaitu:

1. Pengemudi atau pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara motor yang masih dibawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading.

4. Pengendara Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional.

5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.

6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Dalam penanganan ke tujuh jenis pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran simpatik dan atau tilang konvensional serta dengan system etle statis dan etle mobile kepada pelanggar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *