Tingkatkan Retribusi, Dispopar Enrekang Luncurkan Inovasi PERI TARI

Koridor.id, ENREKANG – Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan retribusi pariwisata di Kabupaten Enrekang, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) meluncurkan inovasi “PERI TARI”, yaitu sistem peningkatan pengelolaan retribusi pariwisata dengan Qris. Inovasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Enrekang dalam kerangka e-government.

Inovasi PERI TARI merupakan pembayaran retribusi pariwisata secara non tunai atau secara elektronik. Rencananya inovasi ini akan diberlakukan di setiap obyek-obyek wisata yang ada di Kabupaten Enrekang. Sebagai langkah awal, Dispopar menjadikan obyek wisata Villa Bambapuang dan Permandian Alam Lewaja sebagai pilot project.

Kedua obyek tersebut dikelolah Dispopar Kabupaten Enrekang. Dalam melaksanakan Inovasi itu, Dispopar menggandeng perbankan, yaitu Bank Sulselbar Cabang Enrekang sebagai mitra dalam pembayaran retribusi terkait sistem dan perangkat pendukung.

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispopar, Eka Pebryanzah di sela-sela uji coba kanal Qris, di Villa Bambapuang, Senin, 25 September 2023, mengatakan program PERI TARI akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

“Manfaat inovasi PERI TARI ini adalah terselenggaranya peningkatan pelayanan wisatawan yang berbasis teknologi informasi yang mudah, cepat, akuntabel, tertib administrasi dan mudah diakses,” kata Eka Pebryanzah.

Lanjut dikatakan Eka Pebryanzah, dengan adanya program PERI TARI, maka para wisatawan akan mendapatkan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan retribusi (ticketing) untuk masuk ke obyek-obyek wisata.

“Kedepannya tidak ada lagi transaksi tunai, tapi yang akan dilakukan adalah pembayaran non tunai melalui kanal Qris. Selain itu, cara ini akan mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan dan produk perbankan,” tambah Eka Pebryanzah.

Sementara, Pimpinan Seksi Bisnis Bank Sulselbar Cabang Enrekang, Ilham Jaya Mahmud di depan para pengelola obyek wisata Villa Bambapuang dan Permandian Alam Lewaja, mengatakan, transaksi secara elektronik akan sangat memudahkan. Karena seiring perkembangan di era digitalisasi saat ini, memang sudah menjadi tuntutan dan sudah menjadi kebutuhan.

“Dimana-mana transaksi elektronik sudah dilakukan utamanya di wilayah perkotaan. Cara ini sangat memudahkan karena kita tidak lagi harus mengantongi uang banyak, tapi tinggal bawa handphone saja,” jelas Ilham Jaya Mahmud.

Pada kesempatan itu, Bank Sulselbar Cabang Enrekang mensosialisasikan sekaligus mengujicobakan penggunaan Qris bagi karyawan Villa Bambapuang dan karyawan Permandian Alam Lewaja, yang dipandu oleh Muh. Isnan Fachrul dan Steffiornis Andini selaku funding dan account officer Bank Sulselbar Cabang Enrekang.

Sejalan dengan visi Kabupaten Enrekang yaitu “Enrekang Maju, Aman dan Sejahtera”, retribusi pariwisata banyak memberikan manfaat baik para wisatawan maupun pemerintah Kabupaten Enrekang. Pemerintah Kabupaten Enrekang sendiri sudah membuat kebijakan terkait e-government.

Diharapkan dengan dilakukannya program PERI TARI dapat berkontribusi pada peningkatan akuntabilitas pengelolaan retribusi pariwasata secara bertahap di Kabupaten Enrekang, sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Bupati Enrekang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *