Bawaslu Polman Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu

Koridor.id, POLEWALI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Polewali Mandar gelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan di aula hotel Lilianto Polewali. Sabtu 7 Oktober.

Komisioner Bawaslu Polman Divisi Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Usman menyampaikan, saya berharap peserta mengikuti materi dengan seksama dengan serius apalagi materinya terkait dengan DKPP yang akan di bawakan ibu Dewi.

“Beliau tidak hanya berpengalaman di DKPP tapi pengawasan beliau juga perlu kita gali lebih dalam.” ujar Usman saat memberi sambutan.

Ketua Bawaslu Polman Harianto menjelaskan, tahapan pemilu sudah masuk tahapan DCS yakni verifikasi dan menyambut tahapan kampanye sehingga melalui rakor ini kita memberikan pembekalan kepada jajaran Panwascam sampai pada PKD agar aktif melakukan pencegahan sehingga kemungkinan pelanggaran yang akan terjadi dapat diminimalisir.

“Pesertanya dari Panwascam dari 16 Kecamatan di Polman dan media yang kita libatkan dalam rakor penanganan pelanggaran pemilu,” jelas Ketua Bawaslu Polman Harianto.

Kemudian terkait dengan pemetaan wilayah yang berpotensi banyak pelanggaran, Harianto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait tingkat kerawanan daerah yang dianggap rawan.

“Kami menunggu hasil koordinasi terkait daerah rawan dan hasilnya nanti akan kami sampaikan ke media,” jelas Harianto.

Kemudian terkait dengan masa kampanye yang sebentar lagi akan dimulai, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembekalan panwascam dan rapat rutin.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Sulbar Ahamsyah memberikan materi tntang pembahasan pasal pasal pidana Undang-undang 7/2017. Ahamsyah menyampaikan, hari ini saya hadir memberikan penjelasan hal-hal terkait penanganan pelanggaran yang terupdate.

“Pemutakhiran Daftar pemilih tambahan masih dalam tahap diskusi kita dengan teman-teman pengawas pemilu dan termasuk dengan KPU selaku penyelenggara,” jelasnya.

Kemudian pencalonan yang berakhir tanggal 3 kemarin dan diperpanjang sampai tanggal 6 masih menjadi bahan diskusi seperti apa kondisinya karena pasca putusan MA yang mempersyaratkan 30 persen keterwakilan perempuan dimana kami melihat ada yang tidak cukup. Kami sedang menunggu surat KPU untuk melihat seperti apa masalahnya.

Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Polman Harianto Rahmania H divisi Hukum dan penyelesaian sengketa, Rahmania divisi Koordiv SDM Odiklat, Usman Divisi penanganan pelanggaran dan informasi, Panwascamdi 16 Kecamatan, Materi dibawakan Zulfan Sulo selaku mantan Ketua Bawaslu Sulbar, Ratna Dewi Pettalolo mantan Pimpinan Bawaslu RI yang saat ini menjabat DKPP Bawaslu RI. (bdt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *