Kunjungi RSUD Andi Makkasau, Tim Visitasi Dinkes Sulsel Beri Nilai Positif

Koridor.id, PAREPARE — Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Sabtu (7/10/2023).

Kunjungan ini terkait penilaian untuk perpanjangan izin operasional RSUD Andi Makkasau.

Tim Visitasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Ardadi bersama Ketua Perhimpunan Rumah Sakit (PERSI) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat DR dr Khalid Saleh, Dinas PTSP Sulsel, dan Dinas Kesehatan Parepare.

Tim disambut langsung Direktur RSUD Andi Makkasau dr Hj Renny Anggraeny Sari bersama Wakil Direktur Bidang Pelayanan dr H Ibrahim Kasim, Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan drg Andi Cenrara Tonralipu, dan jajaran RSUD Andi Makkasau.

dr Renny Anggraeny Sari mengatakan, tujuan kedatangan Tim Visitasi adalah memastikan kesiapan RSUD Andi Makkasau baik dari segi teknis, dokumen maupun perencanaan dapat memenuhi standar untuk mendapatkan kembali izin operasional RS. Tim juga memberikan masukan dan arahan dalam menyempurnakan dokumen persyaratan pengajuan izin.

“Untuk Rumah Sakit Andi Makkasau sendiri, izin operasional berlaku sampai 6 Maret 2024. Sedangkan persyaratan, enam bulan sebelum izinnya habis kami sudah mengajukan permohonan untuk penerbitan izin kembali,” kata dr Renny.

“Kami berharap kiranya pelaksanaan visitasi dan verifikasi uji kesesuaian perpanjangan izin operasional, membuahkan hasil yang baik,” harapnya.

Ketua Tim Visitasi yang juga Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi mengatakan, Tim Visitasi adalah salah satu bentuk pra persyaratan untuk perpanjangan izin rumah sakit.

“Kedatangan kami untuk memastikan kesiapan RS Andi Makkasau dari sisi teknis, dokumen dan perencanaannya dapat terpenuhi sehingga bisa mendapatkan kembali izin operasional untuk periode mendatang,” ungkap Ardadi.

Ardadi mengemukakan, visitasi ini merupakan rutinitas dan juga bagian dari fungsi pembinaan Pemerintah Provinsi, untuk memastikan pelayanan kesehatan di Parepare dapat dipenuhi oleh rumah sakit dalam hal ini RSUD Andi Makkasau.

Sementara Ketua PERSI Sulselbar, Khalid Saleh yang mengecek dan memastikan dokumen-dokumen seperti buku pemeliharaan mobil ambulans, jalur ambulans hingga ruang resusitasi IGD, memenuhi syarat dan standar.

“Untuk buku pemeliharaan saya kira lengkap, bahkan lebih dari cukup lengkap. Buku operasional juga sangat penting untuk ambulans yang merupakan dokumen untuk mengantar pasien,” terang Khalid Saleh. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *