Nara Pidana Lapas Parepare Kabur

Koridor.id, PAREPARE – Seorang warga binaan kabur dari lembaga pemasyarakatan kelas II A Parepare, Sulawesi Selatan.

Nara pidana (Napi) tindak pidana perlindungan anak ini kabur melewati tembok yang berlapis kawat pengaman, setinggi 10 meter.

Bacaan Lainnya

Warga binaan dengan kasus pencabulan ini bernama Heri bin Herman, usia 22 tahun. Kabur pada Minggu malam, sekira pukul 19.30 wita.

Kepala Lapas Kelas II A Parepare, Totok Budiyanto menerangkan, warga binaan ini kabur dengan memanjat tembok yang berlapis kawat pengaman setinggi 10 meter.

“Di lokasi tembok tempat warga binaan ini kabur, terlihat bekas kaki dan tangannya.” Ujarnya.

Diduga napi ini terluka saat melewati kawat pengaman yang berada di ujung atas tembok. Di sekitar lokasi juga terdapat bercak darah yang diduga milik napi ini. Warga binaan ini kini dalam pengejaran petugas.

Diketahui pula, warga binaan ini divonis 9 tahun penjara dengan kasus tindak Pidana Perlindungan Anak. Saat ini baru menjalani 7 bulan hukuman di Lapas Parepare. (Ki1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *