Pemkot Parepare Salurkan Bantuan Cadangan Beras Tahap Kedua

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menyalurkan bantuan cadangan beras pemerintah.

PAREPARE, koridor.id – Pemkot Parepare kembali menyalurkan bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap kedua.

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Kantor Kelurahan Labukkang, Jumat, 17 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Untuk tahap kedua, Pemkot menyasar 8.605 keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah itu akan disalurkan ke empat kecamatan di Kota Parepare.

“Kami dari pemerintah memberikan bukti nyata kepada bapak ibu sekalian sebagai warga Kota Parepare. Kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya wajib hukumnya,” kata Akbar di sela-sela pelepasan CBP.

Pejabat Kemendagri itu mengungkapkan Parepare sebagai salah satu penerima manfaatnya paling sedikit. Kendati demikian, pemerintah tetap menyiapkan cadangan beras kepada masyarakat.

“Meskipun sedikit, tapi kami pemerintah tetap memastikan Kota Parepare yang terbanyak memberikan cadangan beras. Karena saya tidak mau melihat, ada satu warga Parepare yang tidak memiliki beras di rumahnya,” ungkap dia.

Bantuan CBP itu, kata dia, tersalur dengan kerjasama beberapa instansi. Mulai aparat keamanan TNI-Polri, Bulog, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS)

“Hal ini berkat kerja sama beberapa instansi. Bukan hanya Pemkot, tapi banyak yang berbuat. TNI Polri yang mengamankan lingkungan kita. Ada Bulog yang menyiapkan beras untuk kita. Ada dari BPS, yang selalu memberi informasi dan data kepada kami,” ungkapnya.

Dia berharap penyaluran bantuan beras itu bisa dilakukan secara tepat sasaran. “Saya harapkan untuk penerimaan penyaluran bantuan CBP tahap kedua ini akan kita salurkan tepat sasaran,” beber dia.

Sementara itu, Kabid Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Abdul Wahid melaporkan 8.605 KPM tersebar di 4 kecamatan.

Kecamatan Bacukiki: 1.414 KPM. Kecamatan Bacukiki Barat: 2.763 KPM Kecamatan Soreang: 3.065 KPM. Kecamatan Ujung: 1.363 KPM.

“Sasaran penerima bantuan atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah masyarakat miskin dan masyarakat yang mengalami kerawanan pangan dan gizi,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *