PAREPARE, koridor.id – Sebanyak empat dari tujuh komisariat menolak dengan tegas tahapan pra konferensi cabang (Konfercab) HMI Cabang Parepare. Pimpinan dan kader komisariat menilai pra konfercab HMI cacat prosedur dan melabrak aturan organisasi.
Empat komisariat yang menolak hasil pra konfercab yakni; HMI PGSD, HMI Ahmad Yani, HMI STIE Amsir dan HMI STIH Amsir.
Penolakan empat komisariat itu karena sejumlah masalah. Pertama, pengurus HMI Cabang Parepare tidak melibatkan komisariat dalam tahapan-tahapan pra konfercab serta pengambilan keputusan didalamnya.
Kedua, panitia pengarah atau steering committee diduga tidak quorum dalam pengambilan keputusan. Sebab 3 diantara 5 steering committee tidak dilibatkan dalam pleno-pleno.
Ketiga, jadwal konfercab yang tidak jelas, tertunda-tunda, dan tidak tersosialisasi dengan baik kepada pengurus komisariat dan kader.
“Kami menilai pengurus cabang dan sejumlah steering committe melabrak aturan dan mempermainkan konstitusi HMI. Mereka juga tidak menghargai senior steering committee yang mewakili komisariat kami,” kata
Pj Ketua Komisariat STIE Ersa Mayora, bersama Ketua Komisariat Ahmad Yani Al Imran, saat diwawancarai media, Selasa 2 Juli 2024
Ironisnya, saat sejumlah alumni dan kader meminta penjelasan atas hal ini, pengurus HMI Cabang tidak ada yang mengaku bertanggung jawab atas situasi ini.
Empat komisariat ini telah menyampaikan hal ini kepada pimpinan Badko HMI Sulselbar dan Pengurus Besar (PB) HMI. Serta berkonsultasi dengan Majelis Daerah KAHMI Kota Parepare.
Mereka menuntut agar konfercab segera dimulai, dengan mentaati aturan, diikuti seluruh komisariat, dan melibatkan seluruh perwakilan steering committee. (*)