Koridor.id – Mantan Wakil Ketua Bappilu Partai Golkar Parepare, Fadly Agus Mante merespon pernyataan Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe untuk memberikan sanksi kepada kader bahkan Andi Nurhaldin Nurdin Halid jika keikutsertaannya di Pilwalkot Parepare membawa nama Partai Golkar.
Ancaman itu dinilai oleh Awin panggilan akrab Fadly Agus Mante menyusul adanya kekuatiran bahkan ketakutan tersendiri bagi Taufan Pawe sebagai mantan Wali Kota Parepare dua periode kalah dan tak mampu mendudukkan Erna Rasyid yang tak lain adalah istrinya sebagai pemenang.
“Sama sekali tidak ada hak dan kewenangan Pak TP untuk memberikan sanksi apalagi sampai memecat kader yang ikut bertarung di Pilkada di daerah mana pun apalagi paslon itu tidak diusung oleh partai Golkar,” tegas Awin saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).
Tak hanya itu, dalam AD/ART partai Golkar dan peraturan organisasi, lanjut Awin, dijelaskan bahwa yang memiliki kewenangan penuh dan berhak menyanksi bahkan memecat kader itu ada di DPP, sebagai pemegang keputusan tertinggi.
“Jadi, tidak bisa seenaknya dan semaunya TP melakukan itu apalagi jika yang bersangkutan maju sebagai kandidat kepala daerah tidak membawa atribut partai,” terangnya.
Harusnya mantan Wali Kota Parepare dua periode itu bangga dan mengapresiasi karena banyak kader Golkar yang memang memiliki kapabilitas serta berkompeten maju dalam kontestasi sekali lima tahunan itu.
“Mestinya Pak TP harus lebih wise atau bijak melihat hal ini. Atau paling tidak memberikan persamaan kepada seluruh kader untuk bertarung dengan ketentuan tetap dalam aturan organisasi. Bukan justru memunculkan konflik atau menambah musuh baru,” beber mantan legislator DPRD Kota Parepare ini.
Diketahui Nurhaldin (anggota DPRD Makassar 2019-2024) adalah putra Wakil Ketua DPP Golkar Nurdin Halid (NH) Caleg DPR terpilih Dapil Sulsel II. Sedangkan Erna Rasyid sebagai Ketua DPD II Golkar Parepare merupakan istri Taufan Pawe (TP) yang juga celeg DPR terpilih di Dapil sama NH
Sebelumnya, Bakal Calon Wali Kota Parepare, Andi Nurhaldin Nurdin Halid menegaskan keikutsertaannya bertarung di Pilwalkot Parepare sama sekali tidak membawa nama besar partai Golkar.
Bahkan ANH, akronim nama Andi Nurhaldin Nurdin Halid dirinya tidak akan mengganggu kader Golkar yang ada di Kota Parepare.
Hanya dirinya tidak memiliki hak sampai melawan siapapun termasuk jika ada kader beringin yang mendukungnya maju bahkan memilih dirinya saat di bilik suara.
“Itu hak mereka berdemokrasi. Siapa saja mereka mau pilih hal itu tidak bisa kita batasi apalagi melarang,” kata Nurhaldin singkat.
Sebelumnya juga Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) Taufan Pawe (TP) mengancam melaporkan putra Wakil Ketua Umum Golkar Nurdin Halid (NH), Andi Nurhaldin ke dewan etik partai Golkar. TP akan melapor jika Nurhaldin mengklaim dicalonkan Golkar atau memakai simbol Golkar dalam Pilwalkot Parepare.
“Saya sebagai ketua DPD I Golkar Sulsel menegaskan kalau ada yang mengaku dicalonkan oleh Golkar, bahkan memakai simbol Golkar maka persoalan itu akan dibawa ke dewan etik. Dewan etik partai Golkar. Dia akan dijatuhkan sanksi,” kata TP kepada wartawan, dikutip Minggu (1/9/2024).
Partai Golkar, kata TP, punya regulasi yang mengatur. Sehingga menurutnya tidak boleh ada kader lain memakai atau mengaku sebagai kader Golkar jika sudah ada kader yang diberikan rekomendasi B.1-KWK maju di Pilkada.
“Partai Golkar itu partai modern. Golkar itu sarat dengan aturan dan ketentuan. Tidak boleh ada yang memakai simbol Golkar kalau tidak dicalonkan oleh Partai Golkar. Kalau ada yang mengaku, maka saya sebagai ketua DPD I, dia berhadap kepada saya. Saya akan bawa ke dewan etik,” imbuhnya. (*)