Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kanit Binmas Polsek Binuang Selesaikan Masalah Batas Lokasi Pekarangan Warga dengan Pendekatan Problem Solving
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kanit Binmas Polsek Binuang Selesaikan Masalah Batas Lokasi Pekarangan Warga dengan Pendekatan Problem Solving

Diterbitkan 8 November 2024
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID – Masalah batas pekarangan yang sempat memicu ketegangan antarwarga di Desa Mammi akhirnya berhasil diselesaikan dengan pendekatan problem solving oleh Kanit Binmas Polsek Binuang Aiptu Ariyanto. Sengketa tersebut melibatkan dua keluarga antara Nursiah dan Abd. Gani yang berbeda pendapat mengenai batas tanah yang mereka miliki Di desa Mammi Kec. Binuang Kab. Polman. Jumat (08/11/24)

Kanit Binmas Aiptu Ariyanto bersama Kepala desa Mammi Abd. Muin melakukan mediasi di lokasi sengketa.

Dalam pertemuan tersebut, Kanit Binmas Polsek Binuang mengajak kedua pihak yang terlibat untuk berdialog secara langsung, dengan tujuan menemukan solusi terbaik dan menghindari eskalasi lebih lanjut.

Sebagai bagian dari pendekatan yang lebih humanis, ia mengedepankan komunikasi yang terbuka dan netral.

“Keberadaan polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan solusi bagi masalah yang muncul di tingkat desa.

Kami berusaha agar kedua belah pihak dapat menemukan titik temu dengan cara damai,” ujar Aiptu Ariyanto.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya masing-masing.

Setelah mendengarkan dengan seksama, disepakati bahwa batas tanah yang dipermasalahkan akan diperjelas melalui penandaan ulang yang dilakukan bersama, dengan melibatkan saksi-saksi yang dianggap sah, serta memperhatikan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga hubungan baik dan menghindari perselisihan di masa depan.

Kepala Desa Mammi Abd Muin Binuang, yang juga hadir dalam mediasi tersebut, mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Polsek Binuang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Binuang, khususnya Kanit Binmas, yang telah dengan bijak menyelesaikan permasalahan ini. Ini menunjukkan bahwa kepolisian memiliki peran penting dalam menciptakan kedamaian dan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Bapak Abd Muin .

Baca Juga  Kabupaten Enrekang Raih Penghargaan KLA 2023

Dengan keberhasilan mediasi ini, diharapkan situasi di Desa Mammi dapat kembali kondusif, dan hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik.

Kanit Binmas Polsek Binuang menegaskan bahwa pendekatan problem solving akan terus diutamakan dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

PSM Makassar vs Bhayangkara FC di Stadion BJ Habibie Parepare
PSM Makassar Taklukkan Bhayangkara FC 2-1, Duel Sengit di Parepare
OLAHRAGA
4 Mei 2026
Wali Kota Parepare Tasming Hamid rapat paripurna DPRD
Ranperda Industri dan Keolahragaan Disetujui, Parepare Bidik Investasi dan Prestasi
Parepare
4 Mei 2026
Ribuan Warga Padati CFN Parepare, Tasming Hamid: Ruang Publik Sekaligus Penggerak UMKM
Parepare
4 Mei 2026
Mentan Amran dorong hilirisasi kelapa Indonesia
Amran Tantang Pengusaha Muda Garap Hilirisasi Kelapa, Peluang Industri Bernilai Tinggi
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti

2 Mei 2026
Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta
HUKUMNASIONAL

Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

22 April 2026
DaerahHUKUMParepare

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan

19 April 2026
BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account