Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Ungkap Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Ungkap Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Diterbitkan 4 Januari 2025
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kec. Polewali Kab. Polman. Jumat (03/01/25) Malam

Kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga yang merasa khawatir terhadap kondisi anak yang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana ini terjadi di Kec. Polewali Kab. Polman.

Pelaku yang merupakan Orang Tua Kandung dari Anak tersebut Peristiwa bermula ketika pada hari Rabu tanggal 01 Jan 2025 sekitar jam 13.00 Wita , adik pelaku Inisial NS telah menerima penyampaian dari tantenya SA jika korban S (14) bercerita kepada NS jika sering dipegang pegang oleh bapak kandungnya / pelaku Inisial MY (36), selanjutnya NS menemui korban dan korban bercerita bahwa selain dicabuli pelaku juga pernah menyetubuhinya dirumahnya.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” kata AKP Budi Adi.

Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.

Dari hasil pemeriksaan sementara , terduga pelaku Inisial MY sering melakukan pencabulan terhadap korban , pada saat korban sedang tidur dan selain itu pelaku pernah melakukan persetubuhan terhadap korban

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Polres Polman akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan terhadap anak demi terciptanya rasa aman di masyarakat.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account