POLMAN,KORIDOR.ID – Bhabinkamtibmas Desa Sambaliwali Aipda Ariyanto P, berhasil menyelesaikan permasalahan sengketa batas lokasi antara Mansur (59) dengan Lias (56) dua warga di Desa Sambaliwali Kec. Luyo Kab. Polman. Senin (06/01/25)
Masalah yang sudah cukup lama berlarut-larut ini akhirnya dapat diselesaikan dengan pendekatan problem solving yang diinisiasi oleh Aipda Ariyanto P, melalui musyawarah antara kedua belah pihak yang terlibat.
Kegiatan penyelesaian masalah ini dimulai dengan mediasi yang melibatkan Kepala desa tokoh masyarakat, perangkat desa dan Kedua Belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ariyanto P berperan aktif sebagai fasilitator yang menenangkan kedua pihak yang terlibat sengketa, sehingga mereka dapat berdialog secara terbuka.
Aipda Ariyanto P juga mengedepankan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerukunan dan menyelesaikan permasalahan secara damai.
“Melalui pendekatan yang mengutamakan musyawarah, alhamdulillah permasalahan batas lokasi ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan perpecahan.
Kami berharap agar warga dapat lebih memahami pentingnya menjaga hubungan baik antar tetangga,” ujar Aipda Ariyanto.
Dengan penyelesaian tersebut, kedua pihak yang terlibat sengketa akhirnya sepakat untuk menerima kesepakatan yang telah dicapai, serta menandatangani dokumen kesepakatan yang dibuat di hadapan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas Subsektor Luyo dalam menciptakan kedamaian dan ketertiban di tengah masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam membangun komunikasi yang baik antara warga dan aparat keamanan.(*)