Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polsek Tinambung Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Pambusuang
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polsek Tinambung Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Pambusuang

Diterbitkan 18 September 2025
Bagikan

POLMAN — Polsek Tinambung melaksanakan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Babalembang, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, pada Rabu (18/9/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Firmansyah, SH, didampingi Kanit Intelkam, Kanit Provos, Ka SPKT, Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Tinambung.

Kasus berawal pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 sekitar pukul 14.00 Wita, terjadi perselisihan paham antara Agussalim dengan Ahmad Sukriadi dan hampir menyebabkan perkelahian diantara kedua belah pihak namun pada saat itu mereka dilerai oleh masyarakat setempat.

Pada hari selasa tanggal 16 September 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, Agussalim yang sedang nongkrong bersama teman temanya di Dusun Babalembang Desa Pambusuang Kec Balanipa, kembali bertemu dengan Ahmad Sukriadi dimana pada saat itu tiba-tiba langsung menendang kaki dari Agussalim sembari mengajaknya untuk duel.

Tidak terima dengan perlakuan Ahmad Sukriadi, Agussalim, langsung melakukan balasan sehingga terjadilah duel antara Lk. Agussalim dengan Ahmad Sukriadi.
Dalam keadaan masih berduel, saudara Dari Agussalim yakni Lk. Muhammad Rivai tiba-tiba muncul dan lansung membantu saudaranya dengan cara melakukan pemukulan terhadap Ahmad Sukriadi.

Ahmad Sukriadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tinambung.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, di mana pihak terduga pelaku mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya sehingga di Buatkan Pernyataan damai dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Tinambung mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan menghindari tindakan main hakim sendiri.(Rls)

Baca Juga  Sat Polair Polres Polman Laksanakan Pengamanan Pemberangkatan KM. Sabuk Nusantara 93 Perintis di Pelabuhan Silopo
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Mentan Amran dorong hilirisasi kelapa Indonesia
Amran Tantang Pengusaha Muda Garap Hilirisasi Kelapa, Peluang Industri Bernilai Tinggi
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Grafik pergerakan harga pangan nasional berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia 3 Mei 2026
Daftar Lengkap Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai dan Beras Kompak Turun
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
Parepare
2 Mei 2026
HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti
BERITA
2 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur

19 April 2026
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA, Memperkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

20 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account