ENREKANG, koridor.id –– Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resort Enrekang berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian 107 gram emas di pasar Sudu, Rabu, 7 September 2022. Beberapa jam usai menerima laporan, tim bergerak cepat melakukan pengejara dan berhasil mengamankan pelaku.
Di depan penyidik, kelima terduga mengaku berasal dari Makassar, tiga perempuan masing masing berinisial ER, EA, Ir, dan dua laki laki masing masing RS, dan GN.
Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan SIK kepada wartawan, Rabu,7 September 2022, menjelaskan, kasus ini bermula ketika dua perempuan terduga pelaku memasuki toko emas di kompleks pasar Sudu.
Keduanya berpura pura sebagai pembeli dan mengambil 6 kalung emas dengan berat 107 gram.
“Korban baru menyadari hilangnya emas ini, setelah pelaku meninggalkan toko. Saat itu juga korban langsung menuju Polsek Alla untuk melaporkan kejadian ini,” kata Doddy.
Pihaknya langsung berkoordinasi untuk melakukan penghadangan berdasarkan ciri yang disampaikan pelapor dan berhasil mencegat dan mengamankan pelaku di kilometer 5 Malawwe.
“Terduga pelaku dan barang bukti berupa kendaraan roda empat dan enam kalung telah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Doddy. (*)