KORIDOR.ID, JAKARTA — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bergerak cepat merespons perubahan arah kebijakan fiskal nasional. Di tengah tekanan efisiensi anggaran dan potensi pengurangan dana transfer daerah, Pemerintah Kota Parepare memilih memperkuat koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.
Langkah itu terlihat saat Tasming Hamid melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Dalam agenda tersebut, Tasming didampingi Sekretaris Daerah Parepare Amarun Agung Hamka serta Wakil Ketua DPRD Parepare Suyuti. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Akhmad Wiyagus.
Pertemuan itu bukan sekadar agenda seremonial birokrasi. Di balik audiensi tersebut, terdapat upaya serius Pemerintah Kota Parepare menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi nasional yang mulai berdampak pada struktur keuangan pemerintah daerah.
Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan Baru Pemerintah Daerah
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama. Mulai dari pembatasan belanja pegawai, pengurangan dana transfer pusat, hingga restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD).
Tasming Hamid menilai sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting agar proses penyesuaian fiskal berjalan terarah.
“Banyak hal yang kami koordinasikan dan konsultasikan. Alhamdulillah, Pak Wamendagri memberikan arahan serta langkah-langkah strategis yang harus kami kerjakan ke depan,” ujar Tasming Hamid.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini tidak lagi sebatas bagaimana membelanjakan anggaran, tetapi juga bagaimana menjaga keseimbangan birokrasi tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Kondisi tersebut membuat daerah dituntut lebih adaptif dalam menentukan prioritas pembangunan. Program yang sebelumnya dianggap penting kini harus diukur kembali berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat.
Situasi itu juga memperlihatkan bahwa era ketergantungan penuh terhadap dana transfer pusat perlahan mulai berubah.
Parepare Antisipasi Pengurangan Transfer Daerah
Salah satu poin yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Parepare ialah potensi pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
Tasming Hamid menegaskan bahwa daerah perlu memperoleh gambaran jelas mengenai arah kebijakan fiskal nasional agar langkah antisipasi dapat disiapkan sejak dini.
“Pemerintah Kota Parepare tentu perlu menyiapkan langkah sejak awal. Karena itu, kami memohon arahan agar kebijakan fiskal daerah tetap sehat, terukur, dan tetap berpihak pada pelayanan masyarakat,” katanya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran banyak pemerintah daerah saat ini. Ketika ruang fiskal semakin terbatas, daerah dipaksa mencari formula baru agar pembangunan tetap berjalan stabil.
Di sisi lain, masyarakat tetap menuntut pelayanan publik yang optimal. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan.
Kemendagri Dorong Parepare Lebih Inovatif Tingkatkan PAD
Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Akhmad Wiyagus, dalam pertemuan itu menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
“Daerah harus mampu membaca peluang. Inovasi peningkatan PAD harus terus dilakukan, dan setiap daerah perlu menempatkan dirinya dalam agenda pembangunan prioritas nasional agar program daerah dapat memperoleh dukungan yang lebih luas,” ujar Akhmad Wiyagus.
Dorongan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat mulai mendorong daerah lebih kreatif menggali potensi ekonomi lokal.
Namun demikian, peningkatan PAD juga tidak boleh dilakukan secara agresif tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah tetap harus menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan daya beli warga.
Restrukturisasi OPD Dinilai Sudah Tepat
Selain membahas fiskal daerah, audiensi tersebut juga menyoroti langkah restrukturisasi organisasi perangkat daerah yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Parepare.
Akhmad Wiyagus menilai langkah penataan birokrasi tersebut sudah berada pada jalur yang tepat.
Menurutnya, restrukturisasi OPD diperlukan agar birokrasi menjadi lebih ramping, efektif, dan adaptif menghadapi tantangan baru dalam tata kelola pemerintahan.
Kebijakan tersebut dinilai relevan di tengah tuntutan efisiensi anggaran nasional yang mengharuskan pemerintah daerah bekerja lebih cepat dengan sumber daya yang lebih terbatas.
Karena itu, reformasi birokrasi tidak lagi hanya berbicara soal struktur organisasi, tetapi juga menyangkut efektivitas pelayanan publik.
Parepare Didorong Perkuat Kemandirian Fiskal
Pertemuan antara Pemerintah Kota Parepare dan Kemendagri memperlihatkan bahwa koordinasi pusat dan daerah kini menjadi faktor penting menjaga stabilitas pembangunan.
Di tengah tekanan efisiensi nasional, daerah tidak cukup hanya menunggu kebijakan pusat. Pemerintah daerah juga harus mampu membaca peluang ekonomi lokal dan memperkuat sumber pendapatan mandiri.
Bagi Parepare, tantangan tersebut sekaligus membuka peluang baru. Kota ini didorong untuk mempercepat inovasi ekonomi daerah, memperkuat PAD, dan memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani masyarakat.
Jika strategi itu berhasil dijalankan, Parepare tidak hanya mampu bertahan menghadapi tekanan fiskal nasional, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu daerah yang lebih mandiri secara ekonomi di Sulawesi Selatan.



