ENREKANG, koridor.id — KPU Kabupaten Enrekang menggelar uji publik penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Enrekang, Kamis 15 Desember 2022.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando. Selain itu juga hadir para pejabat OPD terkait, perwakilan pimpinan partai, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, jurnalis, dan undangan lainnya.
KPU mengusulkan 3 rancangan dapil. Namun pada kesimpulan uji publik, disepakati untuk mengusulkan rancangan pertama. Yang sama dengan tata dapil pemilu 2019.
Rancangan pertama tersebut yakni dapil I yang meliputi 3 wilayah, yakni Kecamatan Maiwa, Enrekang, dan Cendana. Jumlah penduduknya sebanyak 75.349 jiwa dengan alokasi 10 kursi DPRD.
Dapil II meliputi Kecamatan Anggeraja, Baraka, Bungin, Malua, dan Buntu Batu. Adapun jumlah penduduk 83.356 jiwa dengan alokasi 11 kursi.
Dapil 3 Kecamatan Alla, Curio, Baroko, dan Masalle, dengan total 69.849 jiwa dari 9 kursi.
Bupati sempat memaparkan kelebihan dan kelemahan opsi-opsi rancangan yang dibahas.
“Ada banyak yang harus kita pertimbangkan. Selain faktor geografis dan jumlah penduduk, juga latar belakang masa lalu, historis kerajaan, keterwakilan, dan perhitungan teknis maupun nonteknis lainnya” papar MB.
Kesimpulan MB, ia lebih condong memilih opsi pertama yang sama dengan pembagian dapil pemilu 2019 lalu.
Hal tersebut juga senada dengan keinginan para peserta uji publik.
Komisioner KPU Baharuddin mengatakan penataan dapil ini sudah sekira 2 bulan digodok. Mulai dari FGD, sosialisasi hingga uji publik ini.
“Hasilnya tadi para peserta uji publik menginginkan kita kembali menggunakan penataan dapil dan alokasi kursi seperti 2019 lalu,” jelasnya.
Pihaknya akan mengusulkan hasil ini kepada KPU Sulsel. Terakhir, KPU kembali mengajak para peserta uji publik agar menghindari perilaku politik uang. Ini agar pemilu menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang berkualitas. (*)