Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Uji Publik KPU, Muslimin Bando Usul Tetap 3 Dapil
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Uji Publik KPU, Muslimin Bando Usul Tetap 3 Dapil

Diterbitkan 15 Desember 2022
Bupati Enrekang Muslimin Bando saat menyampaikan usulan pada uji publik KPU Enrekang.
Bagikan

ENREKANG, koridor.id — KPU Kabupaten Enrekang menggelar uji publik penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Enrekang, Kamis 15 Desember 2022.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando. Selain itu juga hadir para pejabat OPD terkait, perwakilan pimpinan partai, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, jurnalis, dan undangan lainnya.

KPU mengusulkan 3 rancangan dapil. Namun pada kesimpulan uji publik, disepakati untuk mengusulkan rancangan pertama. Yang sama dengan tata dapil pemilu 2019.

Rancangan pertama tersebut yakni dapil I yang meliputi 3 wilayah, yakni Kecamatan Maiwa, Enrekang, dan Cendana. Jumlah penduduknya sebanyak 75.349 jiwa dengan alokasi 10 kursi DPRD.

Dapil II meliputi Kecamatan Anggeraja, Baraka, Bungin, Malua, dan Buntu Batu. Adapun jumlah penduduk 83.356 jiwa dengan alokasi 11 kursi.

Dapil 3 Kecamatan Alla, Curio, Baroko, dan Masalle, dengan total 69.849 jiwa dari 9 kursi.

Bupati sempat memaparkan kelebihan dan kelemahan opsi-opsi rancangan yang dibahas.

“Ada banyak yang harus kita pertimbangkan. Selain faktor geografis dan jumlah penduduk, juga latar belakang masa lalu, historis kerajaan, keterwakilan, dan perhitungan teknis maupun nonteknis lainnya” papar MB.

Kesimpulan MB, ia lebih condong memilih opsi pertama yang sama dengan pembagian dapil pemilu 2019 lalu.

Hal tersebut juga senada dengan keinginan para peserta uji publik.

Komisioner KPU Baharuddin mengatakan penataan dapil ini sudah sekira 2 bulan digodok. Mulai dari FGD, sosialisasi hingga uji publik ini.

“Hasilnya tadi para peserta uji publik menginginkan kita kembali menggunakan penataan dapil dan alokasi kursi seperti 2019 lalu,” jelasnya.

Pihaknya akan mengusulkan hasil ini kepada KPU Sulsel. Terakhir, KPU kembali mengajak para peserta uji publik agar menghindari perilaku politik uang. Ini agar pemilu menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang berkualitas. (*)

TAGGED:EnrekangKpuMusliminuji publik
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Meningkatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
BERITA 6 November 2025
Tasming Hamid Harap Turnamen Wali Kota Cup Usia Dini Lahirkan Bibit Muda Sepak Bola Nasional
BERITA 6 November 2025
Wali Kota Parepare Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Bahas Penataan dan Relokasi untuk Kenyamanan Pedagang dan Pengunjung 
BERITA 6 November 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun Jadi 4,98 Persen, Pemkot Klaim Ekonomi Lokal Bertumbuh 
EKONOMI 6 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITAPOLITIK

Muhammad Dinar Dari Partai PDIP di Lantik,Jadi DPRD Gantikan Almarhumah Hj.Nurbaeti

27 Oktober 2025
POLITIK

Andi Ina di Pelantikan Pengurus PKS: Kami Harap Bersama Membangun Barru

8 September 2025
PENDIDIKAN

Temu Pendidik Nusantara, Pemda Enrekang Dorong Benahi dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

19 Juli 2025
BERITA

Yusuf Ritangnga Salurkan Rp 3,8 Miliar kepada 58 Ahli Waris Pekerja Rentan

17 Juli 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account