Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Uji Publik KPU, Muslimin Bando Usul Tetap 3 Dapil
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Uji Publik KPU, Muslimin Bando Usul Tetap 3 Dapil

Diterbitkan 15 Desember 2022
Bupati Enrekang Muslimin Bando saat menyampaikan usulan pada uji publik KPU Enrekang.
Bagikan

ENREKANG, koridor.id — KPU Kabupaten Enrekang menggelar uji publik penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Enrekang, Kamis 15 Desember 2022.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando. Selain itu juga hadir para pejabat OPD terkait, perwakilan pimpinan partai, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, jurnalis, dan undangan lainnya.

KPU mengusulkan 3 rancangan dapil. Namun pada kesimpulan uji publik, disepakati untuk mengusulkan rancangan pertama. Yang sama dengan tata dapil pemilu 2019.

Rancangan pertama tersebut yakni dapil I yang meliputi 3 wilayah, yakni Kecamatan Maiwa, Enrekang, dan Cendana. Jumlah penduduknya sebanyak 75.349 jiwa dengan alokasi 10 kursi DPRD.

Dapil II meliputi Kecamatan Anggeraja, Baraka, Bungin, Malua, dan Buntu Batu. Adapun jumlah penduduk 83.356 jiwa dengan alokasi 11 kursi.

Dapil 3 Kecamatan Alla, Curio, Baroko, dan Masalle, dengan total 69.849 jiwa dari 9 kursi.

Bupati sempat memaparkan kelebihan dan kelemahan opsi-opsi rancangan yang dibahas.

“Ada banyak yang harus kita pertimbangkan. Selain faktor geografis dan jumlah penduduk, juga latar belakang masa lalu, historis kerajaan, keterwakilan, dan perhitungan teknis maupun nonteknis lainnya” papar MB.

Kesimpulan MB, ia lebih condong memilih opsi pertama yang sama dengan pembagian dapil pemilu 2019 lalu.

Hal tersebut juga senada dengan keinginan para peserta uji publik.

Komisioner KPU Baharuddin mengatakan penataan dapil ini sudah sekira 2 bulan digodok. Mulai dari FGD, sosialisasi hingga uji publik ini.

“Hasilnya tadi para peserta uji publik menginginkan kita kembali menggunakan penataan dapil dan alokasi kursi seperti 2019 lalu,” jelasnya.

Pihaknya akan mengusulkan hasil ini kepada KPU Sulsel. Terakhir, KPU kembali mengajak para peserta uji publik agar menghindari perilaku politik uang. Ini agar pemilu menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang berkualitas. (*)

Baca Juga  KOPERASI, UMKM dan PENGANGGURAN di Mata ANH-TQ
TAGGED:EnrekangKpuMusliminuji publik
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pertandingan Bali United vs PSM Makassar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Taktik PSM Runtuh Usai Kartu Merah, Bali United Menang 2-0
OLAHRAGA
27 April 2026
Caretaker PORDI Parepare Segera Gelar Pemilihan Ketua pada Mei
Parepare
27 April 2026
Selamat dan Sukses HUT Gardu Hulk 57 Domino, Dimeriahkan 240 Pasang Peserta
Parepare
27 April 2026
Drainase Tersumbat Sampah Plastik, Pemkot Parepare Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan
Parepare
27 April 2026

Anda mungkin menyukai

DaerahPareparePOLITIK

Tasming Hamid Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah di Parepare

19 April 2026
PareparePOLITIK

KPU Kota Parepare Gencarkan Sosialisasi Pemilih Muda, Capai 63 Persen dari Total Pemilih

16 April 2026
POLITIK

NasDem Sulsel Bantah Isu Akuisisi Partai, Syaharuddin: Informasi Menyesatkan

14 April 2026
POLITIK

Bawaslu Parepare Perkuat Pendidikan Politik Lewat Lomba Debat

8 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account