Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polres Pinrang Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Jampue
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polres Pinrang Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Jampue

Diterbitkan 14 Januari 2023
Bagikan

PINRANG, koridor.id – Menindak lanjuti arahan dan perintah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita atas laporan masyarakat kejadian penganiayaan di Kampung Jampue Kelurahan Lanrisang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Kapolsubsektor Lanrisang bersama personilnya langsung mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyidikan kemudian mengejar pelaku penganiayaan.

Atas laporan korban bernama Sincang akan kejadian penganiyaan yang dialaminya di wilayah hukum Polsubsektor Lanrisang Polres Pinrang Polda Sulsel pada Sabtu 14 Januari 2023 dinihari pukul 02.00 Wita.

“Saya bersama personil Polsubsektor Lanrisang langsung mengejar pelaku setelah mengantongi ciri dan mengetahui lokasi persembunyiannya sesuai dengan informasi beberapa saksi di lapangan.” Kata Iptu Bakri kepada awak media (14/01/2023) pagi.

Pelaku atas nama Iqbal (23) bersama rekannya Umar (21) kami amankan ditempat persembunyiannya saat tengah beristirahat dan tertidur lelap, kemudian kedua pelaku kami amankan serta melakukan interogasi terkait tindak kriminal yang dilakukannnya.

“Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh personil Polsubsektor Lanrisang, kedua pelaku mengakui bahwa dirinya telah melalukan tindak kriminal penganiayaan bersama rekannya yang mengakibatkan korban mengalami luka serius serta mendapat perawatan medis.” Bebernya.

Dikonfirmasi kejadian tindak pidana kriminal penganiayaan di wilayah Polsubsektor Lanrisang, AKBP Santiaji Kartasasmita menuturkan bahwa kedua pelaku sudah diamankan, Kapolsubsektor menyerahkan kedua tersangka ke Kapolsek Mattirosompa.

“Dilakukan proses hukum selanjutnya terkait tindak pidana kriminal yang telah dilakukan kedua pelaku terhadap korbannya.” Kata AKBP Santiaji Kartasasmita.

Kapolres menambahkan, kepada seluruh Kapolsek jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel untuk jalin sinergitas dengan warga setempat yang ada di wilayah hukum Polsek masing – masing.”

Agar setiap informasi terkait gangguan Kamtibmas bisa langsung di tindak lanjuti, agar laporan bisa cepat tersampaikan Kapolsek masing – masing jajaran Polres Pinrang bisa memberikan nomor kontak khusus pengaduan masyarakat yang harus standby 24 Jam pada unit SPKT Polsek jajaran atau bisa langsung menghubungi call center 110 Polres Pinrang Polda Sulsel.” Tegas bang Adji melalui awak media. (HUMASPOLRESPINRANG)

Baca Juga  Jelang Idulfitri Jajaran Polres Pinrang Intens Imbauan Kamtibmas
TAGGED:kapolsubsektor lanrisangPolres Pinrang
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Mentan Amran dorong hilirisasi kelapa Indonesia
Amran Tantang Pengusaha Muda Garap Hilirisasi Kelapa, Peluang Industri Bernilai Tinggi
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Grafik pergerakan harga pangan nasional berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia 3 Mei 2026
Daftar Lengkap Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai dan Beras Kompak Turun
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
Parepare
2 Mei 2026
HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti
BERITA
2 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta
HUKUMNASIONAL

Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

22 April 2026
DaerahHUKUMParepare

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan

19 April 2026
HUKUM

Kapolres Parepare Beri Penghargaan dan PTDH Satu Anggota, Tegaskan Disiplin

6 April 2026
DaerahHUKUMParepare

Pemusnahan Barang Rampasan di Parepare, Wali Kota Tasming Hamid Soroti Ancaman Narkotika

1 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account