PAREPARE, koridor.id – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 ke DPRD.
Penyerahan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin 26 Februari 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.
Penyerahan rancangan RPJPD itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Muhammad Husni Syam. Rancangan tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Tasming Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.
“Pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam
hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Sekda Parepare Muhammad Husni Syam.
Lebih lanjut, Husni mengatakan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan.
Kata dia, pembahasan rancangan RPJPD tersebut harus responsif, efisien,efektif dan akuntabel.(*)