PAREPARE, koridor.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare tengah melaksanakan langkah proaktif dalam mengatasi permasalahan stunting.
Kepala DPPKB Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengambilan data di lapangan sebagai bagian dari Kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS).
“Data yang kami kumpulkan akan dikaji secara mendalam oleh Tim Pakar Stunting Kota Parepare,” jelas Amarun Agung Hamka.
Langkah ini merupakan upaya komprehensif untuk memahami situasi stunting di lapangan secara akurat.
Lebih lanjut, Hamka menjelaskan bahwa setelah proses pengumpulan dan analisis data, akan dilakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil audit terkait status stunting kepada Pemerintah Kota Parepare.
“Melalui diseminasi ini, kami berharap dapat memberikan rekomendasi yang tepat sasaran untuk penanganan kasus stunting, langkah-langkah pencegahan, serta perbaikan tata laksana atau SOP penanganan stunting,” tandas mantan Kadisporapar ini.
Inisiatif DPPKB Kota Parepare ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan stunting secara sistematis.
Dengan pendekatan berbasis data dan keterlibatan tim pakar, diharapkan Kota Parepare dapat mengambil langkah-langkah yang efektif untuk menciptakan generasi yang lebih sehat di masa depan. (*)