PAREPARE, koridor.id – Empat bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji, Kota Makassar pada 31 Agustus hingga 2 September.
Hasilnya, empat paslon tersebut dinyatakan lolos dari pemeriksaan kesehatan. Yakni, Tasming-Hermanto, Erna-Rahmat, Zaini-Bakhtiar, dan Nurhaldin-Taqyuddin.
Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Parepare, Nur Islah mengatakan, hasil pemeriksaan yang diterima dari tim medis RSUD Labuang Baji, semuanya dinyatakan sehat atau memenuhi syarat.
“Alhamdulillah, kami sudah terima hasilnya dari Rumah Sakit Labuang Baji dan kami sudah masukkan hasilnya proses penelitian administrasi dan semuanya dinyatakan layak,” kata Nur Islah, saat ke jurnalis, Jumat (6/9/2024).
Setelah tahap pemeriksaan kesehatan paslon dilakukan, KPU Parepare akan memasuki tahap perbaikan berkas persyaratan paslon pada 6-8 September 2024.
Kemudian dilanjut tahap penelitian perbaikan pada 6-14 September 2024. Dan hasilnya akan diumumkan pada 13-14 September 2024.
Lalu, memasuki tahapan masukan atau tanggapan masyarakat 15-18 September, tahap klarifikasi masukan masyarakat 15-21 September dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
“Dari tanggal 29 Agustus sampai 2 September kami melakukan penelitian administrasi yang kemarin dimasukkan paslon saat pendaftaran, tadi malam (4/9) baru selesai dan hari ini (5/9) kami menyampaikan hasilnya kepada masing-masing LO paslon,” jelas dia.
Tahap selanjutnya lanjutnya, perbaikan dokumen persyaratan calon. Setiap paslon akan melakukan perbaikan berkas administrasi di Silon KPU.
“Setelah itu masing-masing paslon memasukkan perbaikan di Silon terhadap apa yang belum benar. Masa perbaikan tanggal 6-8 September. Hanya tiga hari untuk perbaikan,” ujar dia.
“Setelah mereka (paslon) memasukkan perbaikan, kita harus lagi melakukan penelitian (berkas administrasi paslon),” lanjutnya.
“Kemudian masukan dan tanggapan masyarakat, setelah itu melakukan klarifikasi jika ditemukan ada tanggapan dari masyarakat,” kata Islah. (*)

