JAKARTA – Menjelang akhir Ramadan 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam di Indonesia untuk menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idulfitri 2026.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya potensi perbedaan dalam penentuan awal Syawal antara pemerintah dan sebagian organisasi keagamaan.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menegaskan bahwa penentuan 1 Syawal tetap harus menunggu hasil rukyatul hilal di berbagai daerah serta keputusan resmi dalam Sidang Isbat pemerintah.
“Penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat pemerintah,” ujar Cholil Nafis di Jakarta, Senin.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar Sidang Isbat pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang tersebut akan berlangsung di Kantor Kementerian Agama yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dan akan menjadi penentu resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idulfitri 1447 Hijriah.
Hilal Diperkirakan Masih Sangat Rendah
Menurut Cholil Nafis, berdasarkan perhitungan ilmu falak, pada Kamis 19 Maret 2026 atau bertepatan dengan 29 Ramadan akan terjadi ijtimak atau konjungsi antara matahari dan bulan pada pukul 08.25 WIB.
Namun, kondisi hilal pada saat matahari terbenam diperkirakan masih sangat rendah sehingga kemungkinan terlihatnya cukup kecil.
Ia menjelaskan bahwa setelah matahari terbenam pada hari tersebut, posisi hilal sebenarnya sudah berada di atas ufuk. Akan tetapi ketinggiannya masih sangat rendah sehingga sulit terlihat secara kasat mata.
Di sebagian besar wilayah Indonesia, tinggi hilal diperkirakan hanya berkisar antara 1 hingga 2 derajat dan hanya bertahan sekitar 10 menit setelah matahari terbenam.
Cholil menyebutkan bahwa wilayah dengan posisi hilal terbaik diperkirakan berada di Aceh.
“Kondisi paling tinggi berada di Aceh karena wilayah yang posisi hilalnya paling baik di Indonesia adalah Aceh, dengan tinggi hilal sekitar 2°51′ dan elongasi sekitar 6°09′,” jelasnya.
Mengacu Standar Imkanur Rukyat MABIMS
Cholil Nafis menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menggunakan standar imkanur rukyat MABIMS, yakni kesepakatan antara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Dalam kriteria tersebut, hilal dinilai memungkinkan terlihat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat.
Sementara hasil perhitungan astronomi menunjukkan bahwa posisi hilal di Aceh diperkirakan berada pada ketinggian sekitar 2,51 derajat dengan elongasi 6,09 derajat.
Angka tersebut masih sedikit di bawah standar imkanur rukyat yang disepakati negara-negara MABIMS.
“Karena selisihnya sangat kecil, para perukyat tetap akan melakukan pengamatan, tetapi kemungkinan terlihatnya masih sangat tipis,” ujarnya.
Umat Islam Diminta Menunggu Keputusan Pemerintah
Dengan kondisi hilal yang diperkirakan masih rendah di hampir seluruh wilayah Indonesia, potensi perbedaan dalam penetapan awal Syawal masih terbuka.
Oleh karena itu, MUI mengajak umat Islam untuk menunggu keputusan resmi pemerintah yang akan diumumkan setelah Sidang Isbat digelar pada 19 Maret 2026.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga sikap saling menghormati apabila terjadi perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idulfitri.
Penetapan resmi 1 Syawal 1447 Hijriah akan diumumkan pemerintah setelah Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama.


