Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kapolres Parepare Indra Waspada Siap Terima Saran dan Kritikan Masyarakat
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kapolres Parepare Indra Waspada Siap Terima Saran dan Kritikan Masyarakat

Diterbitkan 11 Juli 2025
Bagikan

koridor.id – Pejabat baru Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda turun menyapa masyarakat, melalui kegiatan kepolisian Jumat Curhat yang dilaksanakan di kantor kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang.

Selain masyarakat, Mahasiswa KKN Unhas, Institut Teknologi Bj . Habibie (ITH), dan IAIN, menyambut kedatangan orang nomor satu di Polres Parepare ini.

Bahkan, Camat Soreang Awaluddin, bersama Danramil Soreang Lettu Inf. H. Syamsul Rijal Akib, Kapolsek Soreang Iptu Amir Usman, dan Lurah Bukit Harapan Andi Masdianah, dengan antusias yang tinggi mendampingi Jumat Curhat Perdana dari Kapolres Parepare.

Dihadapan ratusan peserta Jumat Curhat, yang terdiri dari para Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat setempat dan mahasiswa KKN, Kapolres Indra Waspada Yuda menyatakan komitmennya untuk membuka diri menerima saran, masukan maupun kritikan dari masyarakat.

“Selaku Kapolres, saya siap menerima saran, masukan ataupun kritikan dari bapak ibu sekalian, ini demi untuk peningkatan pelayanan kami kepada masyarakat, dan juga jangan segan laporkan kepada kami jika ada kejadian disekitar anda, kerahasiaan pelapor kami jamin “. Ujar Kapolres kepada hadirin.

Dari sesi tanya jawab, Indra Waspada menyerap sejumlah pertanyaan dari warga, salah satu nya dari Ketua RW yang bernama Alimin yang bertanya bagaimana cara bersikap terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Dari pertanyaan ini, Kapolres memberikan penjelasan tentang tindakan yang perlu di lakukan sebagai warga yang melihat adanya korban laka lantas.

“Korban Laka Lantas itu ada dua, yaitu korban meninggal dunia dan korban luka berat / luka ringan, untuk kejadian korban meninggal dunia di butuhkan olah TKP dari polisi, dan untuk korban laka luka berat atau luka ringan di butuhkan penanganan dari tenaga medis, tentunya segera hubungi kepolisian (call center 110) untuk proses penanganan, dan juga secepatnya menghubungi call center kesehatan 112 untuk mendapatkan bantuan penanganan korban laka dari tenaga medis,” Jelas AKBP Indra.

Berbagai pertanyaan dari warga langsung mendapat penjelasan yang mudah di mengerti, dari praktek penipuan online (showbiz), kejadian penindakan kepolisian yang ternyata melakukan salah tangkap, hingga permintaan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung upaya penyuluhan anak sekolah.

Terakhir, Kapolres Parepare mengimbau warga setempat untuk jangan segan melapor jika membutuhkan kehadiran polisi.

“Gunakan layanan kami call center 110 jika terjadi gangguan disekitar lingkungan bapak ibu sekalian, saya pastikan akan merespon cepat setiap aduan dari masyarakat,” tegasnya.

Sikap membuka diri dari Kapolres Parepare ini sejalan dengan harapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang meminta kepada setiap pimpinan kewilayahan untuk tidak anti kritik. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Maulid KKDB di Makassar, Andi Ina Berharap Sinergitas Warga Barru di Rantau
BERITA 14 September 2025
Kapolsek Binuang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Nurul Amin Silopo
BERITA 13 September 2025
Polsek Polewali Polres Polman Gelar Patroli dan Sambangi Warga
BERITA 13 September 2025
Personel Polsek Polewali Selesaikan Kasus Perkelahian di Kelurahan Madatte
BERITA 13 September 2025

Anda mungkin menyukai

HUKUM

Sinergi Pemkot Parepare-Kejari, MoU Diharapkan Tingkatkan PAD dan Penegakan Hukum

29 Agustus 2025
HUKUM

Pelaku Pencurian Emas Batangan Oknum ASN di Parepare Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

22 Agustus 2025
BERITA UTAMAHUKUM

Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Pemkot Apresiasi

20 Agustus 2025
HUKUM

Pemkot Parepare Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran 20kg Sabu

2 Agustus 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account