Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kejati Sulsel Benarkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Rumah Dinas Ketua DPRD Parepare, Sekwan: Memang Ada Temuan Inspektorat Tapi Sudah Pengembalian 
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kejati Sulsel Benarkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Rumah Dinas Ketua DPRD Parepare, Sekwan: Memang Ada Temuan Inspektorat Tapi Sudah Pengembalian 

Diterbitkan 29 Oktober 2025
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Dugaan penyalahgunaan dana operasional Rumah Jabatan (Rumdis) Ketua DPRD Kota Parepare tahun anggaran 2023 kembali menuai sorotan publik.

Meski Sekretariat DPRD mengklaim kasus ini telah selesai setelah dilakukan pengembalian dana, namun berbagai pihak menilai penyelesaiannya terkesan tertutup dan tidak transparan.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya pencairan dana operasional rumdis senilai ratusan juta rupiah melalui Sekretariat DPRD Parepare, padahal rumah jabatan tersebut diketahui tidak dihuni oleh Ketua DPRD saat itu, Kaharuddin Kadir.

Legislator Partai Golkar itu menjabat sebagai Ketua DPRD sejak 2023 menggantikan almarhumah Andi Nurhatina Tipu yang wafat pada Agustus 2022.

Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, mengakui bahwa memang ada temuan dari Inspektorat terkait penggunaan dana tersebut. Ia menyebut, dana sebesar Rp236 juta telah dikembalikan sebagai bentuk penyelesaian pada 2 Agustus 2024.

“Kasusnya sudah selesai. Pihak Kejaksaan Tinggi telah meminta kami mengambil berkas-berkasnya. Hari ini staf kami ke kantor Kejati untuk mengambil berkas kasus itu. Kami sudah lakukan pengembalian. Saya bayarkan itu pengembalian dana tiga bulan,” ujarnya saat dikonfirmasi. Rabu (29/10/2025)

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan dana operasional rumah dinas Ketua DPRD Parepare.

Ia menjelaskan bahwa temuan awal berasal dari Inspektorat, dan tindak lanjutnya juga dilakukan melalui lembaga tersebut.

“Terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional rumdis DPRD Kota Parepare, sudah ada temuan Inspektorat dan sudah ditindaklanjuti langsung melalui Inspektorat,” jelas Soetarmi melalui pesan WhatsApp. (*)

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Bersama Babinsa Desa Rumpa Laksanakan Problem Solving tentang Warga yang Menanam Pohon Kelapa di Lokasi Orang Lain
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Layanan VIP Tetap Dibuka, Imigrasi Parepare Komitmen Beri Pelayanan Optimal di Kantor Sementara
Parepare
28 April 2026
Pertandingan Bali United vs PSM Makassar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Taktik PSM Runtuh Usai Kartu Merah, Bali United Menang 2-0
OLAHRAGA
27 April 2026
Caretaker PORDI Parepare Segera Gelar Pemilihan Ketua pada Mei
Parepare
27 April 2026
Selamat dan Sukses HUT Gardu Hulk 57 Domino, Dimeriahkan 240 Pasang Peserta
Parepare
27 April 2026

Anda mungkin menyukai

Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta
HUKUMNASIONAL

Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

22 April 2026
DaerahHUKUMParepare

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan

19 April 2026
HUKUM

Kapolres Parepare Beri Penghargaan dan PTDH Satu Anggota, Tegaskan Disiplin

6 April 2026
DaerahHUKUMParepare

Pemusnahan Barang Rampasan di Parepare, Wali Kota Tasming Hamid Soroti Ancaman Narkotika

1 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account