Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kejati Sulsel Benarkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Rumah Dinas Ketua DPRD Parepare, Sekwan: Memang Ada Temuan Inspektorat Tapi Sudah Pengembalian 
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kejati Sulsel Benarkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Rumah Dinas Ketua DPRD Parepare, Sekwan: Memang Ada Temuan Inspektorat Tapi Sudah Pengembalian 

Diterbitkan 29 Oktober 2025
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Dugaan penyalahgunaan dana operasional Rumah Jabatan (Rumdis) Ketua DPRD Kota Parepare tahun anggaran 2023 kembali menuai sorotan publik.

Meski Sekretariat DPRD mengklaim kasus ini telah selesai setelah dilakukan pengembalian dana, namun berbagai pihak menilai penyelesaiannya terkesan tertutup dan tidak transparan.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya pencairan dana operasional rumdis senilai ratusan juta rupiah melalui Sekretariat DPRD Parepare, padahal rumah jabatan tersebut diketahui tidak dihuni oleh Ketua DPRD saat itu, Kaharuddin Kadir.

Legislator Partai Golkar itu menjabat sebagai Ketua DPRD sejak 2023 menggantikan almarhumah Andi Nurhatina Tipu yang wafat pada Agustus 2022.

Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, mengakui bahwa memang ada temuan dari Inspektorat terkait penggunaan dana tersebut. Ia menyebut, dana sebesar Rp236 juta telah dikembalikan sebagai bentuk penyelesaian pada 2 Agustus 2024.

“Kasusnya sudah selesai. Pihak Kejaksaan Tinggi telah meminta kami mengambil berkas-berkasnya. Hari ini staf kami ke kantor Kejati untuk mengambil berkas kasus itu. Kami sudah lakukan pengembalian. Saya bayarkan itu pengembalian dana tiga bulan,” ujarnya saat dikonfirmasi. Rabu (29/10/2025)

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan dana operasional rumah dinas Ketua DPRD Parepare.

Ia menjelaskan bahwa temuan awal berasal dari Inspektorat, dan tindak lanjutnya juga dilakukan melalui lembaga tersebut.

“Terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional rumdis DPRD Kota Parepare, sudah ada temuan Inspektorat dan sudah ditindaklanjuti langsung melalui Inspektorat,” jelas Soetarmi melalui pesan WhatsApp. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 
BERITA 15 November 2025
Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama
BERITA 15 November 2025
Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 
BERITA 14 November 2025
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
BERITA 14 November 2025

Anda mungkin menyukai

HUKUM

Sinergi Pemkot Parepare-Kejari, MoU Diharapkan Tingkatkan PAD dan Penegakan Hukum

29 Agustus 2025
HUKUM

Pelaku Pencurian Emas Batangan Oknum ASN di Parepare Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

22 Agustus 2025
BERITA UTAMAHUKUM

Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Pemkot Apresiasi

20 Agustus 2025
HUKUM

Pemkot Parepare Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran 20kg Sabu

2 Agustus 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account