PAREPARE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare terus memperkuat upaya peningkatan partisipasi pemilih melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan. Langkah ini difokuskan pada kalangan pemilih muda yang mendominasi komposisi pemilih di Kota Parepare.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih muda di Parepare mencapai 63 persen. Angka tersebut terdiri dari generasi milenial dan Generasi Z, yang dinilai memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi ke depan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU Kota Parepare menggelar kegiatan sosialisasi di kalangan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Parepare, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini berlangsung dengan antusias dan menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Ahmad menjelaskan berbagai aspek penting terkait demokrasi dan pemilu, mulai dari pengertian, tujuan, hingga asas-asas yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap proses demokrasi agar mampu menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.
“Generasi muda memiliki peran besar dalam menentukan kualitas demokrasi. Karena itu, penting bagi mereka untuk memahami proses pemilu secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain itu, materi yang disampaikan juga mengangkat isu inklusivitas dan aksesibilitas dalam pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.
Para peserta yang merupakan mahasiswa terlihat aktif mengikuti kegiatan. Diskusi interaktif dan berbagai pertanyaan yang muncul menunjukkan tingginya minat serta kepedulian mahasiswa terhadap isu demokrasi.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Parepare berharap dapat meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih muda, khususnya di lingkungan kampus. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas di masa mendatang. (*)


